jpnn.com, BEKASI - Video dugaan persekusi terhadap remaja perempuan berinisial PW (16) oleh seorang wanita, I (22), viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, remaja perempuan yang duduk di atas motor dipukuli berkali-kali pada bagian wajah oleh seorang wanita.
BACA JUGA: Pengin Berkencan dengan Wanita di Makam, Pria Ini Hampir Apes
Korban yang saat itu bersama temannya hanya terdiam, sedangkan pelaku terus menghujani PW dengan pukulan.
Kuasa hukum korban, Agus Budiono mengatakan korban dipersekusi wanita itu di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Sabtu (18/12).
BACA JUGA: Habib Bahar Tersangka dan Ditahan, Ferdinand Sampaikan Kalimat Begini
Diduga, kasus tersebut terjadi karena konflik asmara antara pelaku dengan korban.
Kejadian bermula saat korban menerima pesan dari seorang laki-laki melalui Facebook, tetapi dia tidak menanggapi lantaran tidak mengenal laki-laki tersebut.
BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan Polda Jabar, Chandra Sentil Kasus Denny Siregar
"Bahasanya (seperti) cowok mau PDKT (pendekatan), tetapi enggak pernah dilayani (korban)," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (3/12).
Beberapa saat kemudian, korban menerima pesan WhatsApp (WA) dari orang yang mengaku laki-laki tersebut.
"Kirim WA kepada korban dengan bahasa, dia bukanlah seorang perempuan, (tetapi) seorang laki-laki yang ingin bertemu dan ingin menyelesaikan masalah," ujar Agus.
Pertemuan itu pun terjadi di wilayah Bekasi Utara. Saat di lokasi, ternyata korban malah bertemu dengan I.
Ternyata pesan WA yang diterima korban itu dikirim oleh pelaku wanita itu.
"Akhirnya (pelaku) langsung ambil tindakan, dengan menghajar tanpa ampun dengan main pukul, main hajar, mengenai muka, pipi (korban), semua dilakukan oleh pelaku," beber Agus.
BACA JUGA: Denny Siregar Aktif Komentari Habib Bahar meski Berstatus Terlapor di Polda Jabar
Korban yang datang bersama temannya pun mencoba meninggalkan I. Namun, pelaku terus mengikuti PW dan kembali melakukan pemukulan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada bagian wajah.
Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu pun langsung melapor kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Sejoli Mesum di Belakang Mobil Bakal Dinikahkan? Begini Kata Kombes Guruh
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmad Alexander mengakui adanya laporan kasus penganiayaan itu.
"Laporan diterima pada 25 Desember 2021 dan ditangani oleh Personel Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota," kata Kompol Akhmad Alexander saat dikonfirmasi. (cr1/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi