Viral, Remaja Putri Dianiaya Rekannya, Polresta Malang Kota Langsung Bergerak 

Senin, 22 November 2021 – 16:07 WIB
Foto arsip. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto pada saat memberikan keterangan kepada media. (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

jpnn.com, MALANG - Seorang remaja putri di di Kota Malang, Jawa Timur, diduga dianiaya sejumlah rekannya. 

Video dugaan penganiayaan anak itu viral di media sosial.

BACA JUGA: Viral, Aksi Aipda Ambarita Menggeledah HP Milik Remaja, Kompolnas Merespons Tegas 

Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan video penganiayaan dan persekusi berdurasi 2 menit 29 detik yang viral di media sosial itu memang benar terjadi di wilayah Kota Malang. 

Budi mengatakan saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani tim penyidik Polresta Malang Kota.

BACA JUGA: Polda Kepri Bergerak Usut Dugaan Penganiayaan Siswa di SMK Penerbangan Batam

“Iya (benar), masih dimintai keterangan,” kata Budi Saat dikonfirmasi Antara, Senin (22/11). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, korban penganiayaan dan persekusi yang berjenis kelamin perempuan tersebut masih berusia kurang lebih 13 tahun.

BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini Anak Buah Kombes Hengki yang Ditabrak Bandar Narkoba 

Dalam video yang tersebar, korban yang terlihat masih menggunakan baju seragam tersebut dianiaya sejumlah rekannya. 

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 18 November 2021.

Kuasa hukum korban, Leo Angga Permana, dikonfirmasi menyatakan dia telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polresta Malang Kota pada 19 November 2021 atau satu hari setelah kejadian.

Rencananya, Leo juga akan mendampingi pihak keluarga untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami korban. 

Berdasar informasi yang diterima dari kuasa hukum, korban sebelum dianiaya diduga mengalami pencabulan di tempat kejadian perkara yang berbeda.

"Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP. Pertama, pencabulan. Kemudian, ada persekusi dari teman-temannya. Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan.

Rencananya, orang tua korban akan melapor terkait pencabulan dan pengeroyokan," ujarnya.

Tim kuasa hukum telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polresta Malang Kota berupa rekaman video kejadian penganiayaan dan persekusi.

Korban juga telah menjalani visum oleh tim dokter.

"Barang bukti yang kami serahkan video yang beredar. Visum sudah dilakukan oleh tim dokter, tetapi hasilnya masih belum keluar," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler