Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, Jenderal Listyo Diminta Bersihkan Reserse

Senin, 11 Oktober 2021 – 11:00 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengomentari soal viral tagar #PercumaLaporPolisi. Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti viralnya tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial.

IPW berharap hal itu menjadi evaluasi Kapolri Jenderal Listyo Prabowo terhadap jajaran reserse.

BACA JUGA: Jenderal Listyo: Kami Bangga Punya Prajurit Seperti Kalian

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penghentian kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri.

Bahkan, mencuatnya #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat.

BACA JUGA: Habis Bobo Bareng, IRT ke Dapur Ambil Ulek dan Palu, Brak, Banjir Darah

“Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti peribahasa: karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” kata Sugeng dalam siaran persnya, Senin (11/10).

IPW mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas makin bermunculan.

BACA JUGA: Pemuda Pengangguran Pegang Uang Puluhan Juta, Kamar Kos Mendadak Ramai

“Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse,” kata dia.

Sugeng menyebut Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan.

Saat itu, beberapa anggota Polri terlibat. Lantas BHD mengeluarkan jurus dengan istilah "Ayo Kita Keroyok Reserse".

Tagar #PercumaLaporPolisi harus menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan.

Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Sebab, kata Sugeng, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan makin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus.

“Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW,” kata Sugeng.

Dia menambahkan dalam kasus perkosaan tiga anak kandung oleh ayah mereka di Luwu Timur, pihak Humas Polri sudah menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan tidak ada rekayasa kasus.

“Kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. Sementara Polda Sulsel juga sudah melakukan gelar perkara,” kata Sugeng.

Namun, karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya.

Di samping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap.

“Memang, institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup,” kata dia.

Oleh karena itu, ke depan harus terdapat ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak berpekara.

“Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan. Sehingga konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit benar-benar terwujud,” pungkas Sugeng. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yamaha WR 155 R Tampil Makin Segar, Sebegini Harganya


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler