Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Oknum Polres, Brigjen Krisno Sudah Berikan Atensi

Rabu, 22 Februari 2023 – 14:52 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/2). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengerahkan timnya untuk mendalami video viral di mana tersangka kasus narkoba mengaku dibekingi Polres Toraja Utara dalam melakukan aksinya.

“Kami tindak lanjuti dari Bareskrim Polri sebagai pembina reserse narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

BACA JUGA: Pengakuan Pengedar Narkoba Bikin Sejumlah Polisi Diperiksa Propam

Krisno mengaku pihaknya sudah melihat keterangan tersangka pengedar sabu-sabu berinsial R itu.

“Salah satu tersangka mengatakan mereka didukung oleh anggota di bawah dari polres,” kata dia.

BACA JUGA: Bermodus Razia Narkoba, 4 Polisi Gadungan Rampas Barang Berharga Korban

Krisno juga meminta laporan dari jajarannya mengenai peristiwa itu.

Jebolan Akpol 1991 itu juga mengaku sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk mendalami pernyataan R itu.

BACA JUGA: Ada yang Pernah jadi Korban Polisi Gadungan Modus Merazia Narkoba?

“Hal-hal apa yang akan dilakukan guna mengantisipasi supaya berita ini jelas,” kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengatakan penyidik Propam tengah memeriksa sejumlah anggota Polres Toraja Utara terkait pengakuan tersangka pengedar sabu-sabu berinisial R dibeking polisi.

Pengakuan R terekam video hingga viral di media sosial saat konferensi pers BNNK Torut pada 15 Februari 2023.

"Iya, sudah ada yang diperiksa," ujar Komang Suartana kepada wartawan saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa.

Tim Propam Polda Sulsel bahkan telah diturunkan ke Polres Torut untuk menelusuri berkaitan ucapan seorang tersangka R yang 'bernyanyi' dibeking oknum anggota Polri saat rilis kasus penangkapan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Toraja Utara dengan menghadirkan empat tersangka pada 15 Februari 2023.

Pernyataan itu kemudian sempat direkam video kemudian viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik dan mendapat atensi dari Mabes Polri.

Sebelumnya, BNNK Torut merilis empat tersangka hasil operasi.

Penangkapan diawali tersangka berinisial RL (21) sedang tidur di rumahnya, Desa Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Torut pada 11 Februari 2023 pukul 02.00 Wita.

Barang bukti diamankan tiga saset plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 0,89 gram dan uang tunai Rp 2,5 juta serta ponsel. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Pemberantas Narkoba Terbaik dan Humanis kepada Rakyat, Irjen Iqbal Terima Penghargaan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler