jpnn.com - Sat Lantas Polres Malang mengamankan seorang perempuan, Rasya Salikha (22) seusai video pengemudi BMW bernomor polisi N 3 NEN viral di media sosial.
Video berdurasi 11 detik itu, menunjukan mobil BMW warna putih tersebut tengah melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
BACA JUGA: Detik-Detik Bendum Demokrat Renville Antonio Kecelakaan, Sopir Pikap Tak Punya SIM
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menjelaskan setelah dilakukan penelurusan, ternyata pelat nomor yang digunakan oleh Rasya itu palsu.
“Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan (14/2) kemarin malam. Nopol yang asli itu N 1688 ABG,” ujar Kompol Agung, Minggu (16/2).
BACA JUGA: Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
Atas kejadian tersebut, pihaknya memberikan sanksi tilang kepada RS karena melanggar Pasal 280.
“Kami langsung lakukan tilang dengan Pasal 280 dan denda maksimal Rp 500 ribu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
Tak hanya itu, pengemudi juga langsung diminta untuk mengganti pelat nomor (nopol) yang palsu tersebut dengan yang asli.
“Pengemudi kami minta langsung ganti nopol asli dan sudah kooperatif,” katanya.
Sementara, pengemudi Rasya Salikha mengaku bahwa penggunaan nopol bernadakan tak senonoh hanya untuk konten medsos semata.
“Ini kebutuhan konten saja di TikTok. Ya untuk konten sinematik atau jedag jedug saja,” tuturnya.
Rasya mengakui mobil tersebut merupakan milik temannya. Dia hanya memberikan ide konten dan mengemudikan mobil tersebut.
“Iya itu mobil temen saya. Saya hanya bantu buat konten. Itu belinya di online kayaknya,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, dia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang telah diresahkan atas perbuatannya.
Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dan mengimbau kepada masyarakat agar tak mengikuti hal tersebut.
“Ini tidak senonoh dan saya minta maaf serta mengakui perbuatan saya. Ini merugikan dan saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, saya minta maaf,” ucapnya. (mcr23/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ardini Pramitha