Virus Corona Tak Kunjung Mereda, Pilkada Serentak Bakal Kena Imbasnya

Kamis, 05 Maret 2020 – 17:17 WIB
Warga menggunakan hak suaranya di Pilkada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dan pemilu Girindra Sandino memprediksi masuknya virus corona (COVID-19) ke Indonesia berpotensi mengganggu tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Direktur eksekutif Indonesian Democratic Center for Strategic Studies (Idecenters) itu mengatakan, salah satu tahapan Pilkada Serentak 2020 yang bakal terkena imbas COVID-19 adalah kampanye terbuka.

"Bila penyebaran virus corona tidak juga mereda di Indonesia, bisa saja akan menganggu tahapan pilkada nantinya, terutama kampanye terbuka yang melibatkan massa banyak," ujar Girindra di Jakarta, Kamis (5/3).

BACA JUGA: Simak! Begini Saran Bang Aziz Jelang Pilkada Serentak 2020

Gigin -panggilan karib Girindra- mengungkapkan kekhawatirannya karena pasca-pengumuman tentang dua warga Depok, Jawa Barat terkena virus corona, kepanikan langsung terjadi di masyarakat. Salah satu yang terlihat adalah aksi borong bahan pangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Artinya, memang penyebaran virus corona Ini sudah bikin masyarakat khawatir. Sementara sebentar lagi, masyarakat di 270 daerah akan mengikuti pilkada, salah satu tahapannya adalah kampanye terbuka yang melibatkan massa banyak," ucapnya. 

BACA JUGA: Mahfud Imbau Penceramah Tidak Menakuti Umat Ketika Berbicara Soal Corona

Oleh karena itu Gigin menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan langkah antisipasi. “Perlu dipikirkan langkah yang akan diambil jika sampai masa kampanye terbuka penyebaran Virus Corona tak juga mereda," katanya.

Gigin juga menyarankan agar KPU meniadakan kampanye terbuka pada Pilkada 2020. Tujuannya adalah meminimalisasi kemungkinan penyebaran virus corona.

"Akan banyak orang yang berinteraksi dalam ajang kampanye terbuka. Ini rawan sekali ada yang terpapar virus, jika ada satu orang saja yang terjangkit Corona," katanya.

Menurut Gigin, KPU justru bisa membuka ruang lebih luas dengan memanfaatkan teknologi informasi. Misalnya, lembaga penyelenggara pemilu itu bisa menyiapkan platform untuk berkampanye di media sosial.

"Saya kira di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka, tanpa melibatkan massa banyak, sangat mungkin dilakukan. Asal mau berpikir saja, platform apa yang tepat untuk digunakan sebagai media kampanye, yang penting tepat sasaran," katanya.

Gigin juga mengingatkan Bawaslu dan sejumlah instansi lain mencermati kemungkinan penggunaan isu virus corona untuk kampanye di pilkada. Sebab, bisa saja masalah virus corona jadi bahan kampanye hitam.

"Jadi, antisipasi dan sosialiasi baik KPU dan Bawaslu serta instansi terkait harus dideteksi sejak dini, sehingga tidak menjadi semacam teror terhadap jalannya tahapan pilkada, khususnya pada masa kampanye terbuka nantinya," pungkas Gigin.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler