Aturan visa bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan bisnis ke Australia akan dilonggarkan dalam upaya memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Penny Wong kepada ABC, Selasa (04/07), terkait dengan kunjungan Presiden Joko Widodo yang tiba di Sydney pada Senin malam untuk perjalanan tiga hari ke Australia.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Pengacara Australia Masuk Daftar Delapan Aktivis yang Dicari Polisi Hong Kong

Menlu Penny Wong mengatakan, isu adanya hambatan perjalanan sudah beberapa kali diangkat oleh pihak Indonesia.

"Kami akan membuat perjalanan bisnis lebih mudah bagi orang Indonesia untuk datang ke Australia. Itu hal yang baik untuk Australia, untuk lapangan kerja," ujarnya dalam wawancara dengan Radio ABC.

BACA JUGA: Human Innitiative Salurkan Kurban kepada 210 Ribu Keluarga di Indonesia & Luar Negeri

“Indonesia adalah kekuatan ekonomi yang terus berkembang dan akan terus berlanjut dalam dekade berikutnya," kata Menlu Penny.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyoroti proses mendapatkan visa bagi warganya yang ingin berkunjung ke Australia, menyebutnya sulit dan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.

BACA JUGA: Menko Airlangga Dukung Kerja Sama Konkret RI-Australia di Bidang Critical Minerals

"Kami menyadari hal ini, ini juga sudah disampaikan ke kami, tapi tentunya kami harus pastikan sistem visa Australia tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.Memperkuat hubungan

Jennifer Mathews, Presiden Nasional Dewan Bisnis Australia-Indonesia (AIBC) menyambut baik "langkah apapun dari pemerintah untuk melonggarkan pembatasan perjalanan bisnis" bagi warga Indonesia di Australia.

"Saya pikir itu akan menjadi langkah yang baik ke arah yang benar dalam hal memperkuat hubungan bisnis ke bisnis, dan hubungan orang ke orang, yang sangat penting untuk membangun hubungan bisnis antara Australia dan Indonesia."

Menurutnya, pemerintah harus memikirkan lebih lanjut untuk memperluas pelonggaran bagi warga Indonesia ke visa turis melihat "selama delapan hingga 10 tahun terakhir, kelas menengahnya berkembang pesat."

Jennifer juga mengatakan bahwa perdagangan dan investasi dibangun atas relasi dan hubungan bisnis.

"Dan agar itu terjadi, Anda memerlukan kemudahan perjalanan, Anda harus dapat berpindah di antara kedua negara. Jadi visa adalah salah satu bagiannya," katanya.

"Dan ada area lainnya, tentu saja, misalnya penerbangan, jaringan dan koneksi [penerbangan] yang juga sangat penting. Jadi, apa pun yang dapat kami lakukan untuk memfasilitasi mobilitas bisnis antara kedua negara."Aturan visa kunjungan bisnis

Menurut ketentuan imigrasi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Australia, jenis visa ini diberikan bagi mereka yang benar-benar ingin berkunjung dengan tujuan kegiatan bisnis dan harus diajukan dari luar Australia.

Visa jenis ini bersifat temporer dan biasanya hanya berlaku tiga hingga 12 bulan. Namun setelah masa berlakunya habis dan pemegang visa ini masih mau tinggal di Australia, mereka harus mengajukan permohonan jenis visa baru yang berbeda.

Disebutkan, selama berada di Australia, pemegang visa ini berhak:menjajaki urusan bisnis atau pekerjaanmenjajaki, bernegosiasi, dan melakukan atau meninjau kontrak bisnismelakukan kegiatan sebagai bagian dari kunjungan resmi pemerintahikut serta dalam konferensi, pameran dagang, atau seminar, namun tak boleh mendapatkan bayaranmelakukan kegiatan wisata

Sebaliknya, pemegang visa ini dilarang:bekerja untuk atau memberikan layanan kepada bisnis atau organisasi yang berbasis di Australiamenjual barang atau jasa secara langsung kepada masyarakat Australia

Dengan biaya sebesar A$190, atau sekitar Rp2 juta untuk satu permohonan, masa tunggu untuk terbitnya visa jenis ini bervariasi mulai dari tiga hingga 25 hari kerja.

Untuk mendapatkan visa jenis ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Dalam kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Australia - yang disebut-sebut sebagai kunjungan terakhir sebelum masa jabatannya berakhir tahun depan - berbagai agenda dibahas bersama mitranya Perdana Menteri Anthony Albanese.

Dari pihak Australia, selain mempermudah syarat visa kunjungan bisnis untuk orang Indonesia, pemerintah juga akan meluncurkan program percontohan untuk meningkatkan jumlah penutur bahasa Indonesia di Australia.

Skema tersebut akan memanfaatkan peningkatan jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di universitas Australia, yang telah pulih setelah penurunan yang disebabkan oleh COVID-19.

Pengaturan visa antara Australia dan Indonesia akan menjadi bagian dari pembicaraan bilateral dalam upaya untuk meningkatkan pergerakan warga antar kedua negara.

Kunjungan Presiden Joko Widodo dilakukan pada saat pemerintahan PM Albanese akan menyelesaikan strategi ekonomi Australia terhadap Asia Tenggara hingga 2040 dalam beberapa minggu mendatang.

Artikel ini memuat laporan tambahan oleh Hellena Souisa, dan diproduksi oleh Farid Ibrahim untuk ABC Indonesia.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertama di Australia, Bank Sperma dan Sel Telur Gratis untuk Publik Resmi Dibuka

Berita Terkait