Visi Integritas: Bersih-Bersih BUMN Harus Dilanjutkan

Rabu, 19 Januari 2022 – 22:08 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022) terkait dugaan praktik korupsi di PT Garuda Indonesia. Foto: Dok. BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN di era Menteri Erick Thohir telah meluncurkan slogan AKHLAK sebagai nilai inti (core value) bagi seluruh perusahaan pelat merah.

AKHLAK merupakan akronim yang merujuk pada nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

BACA JUGA: Tingkatkan Profesionalisme BUMN, Erick Thohir Perbanyak Talenta Berkompeten

Direktur Utama Visi Integritas Ade Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya bersih-bersih di BUMN.

Dia mengatakan penerapan AKHLAK diharapkan dapat menjadi identitas dan perekat budaya kerja yang mendukung peningkatan kinerja BUMN secara berkelanjutan.

BACA JUGA: Johan Pertanyakan Tujuan Pembentukan Holding BUMN Pangan

"Tujuan utamanya adalah melakukan transformasi human capital dan meningkatkan daya saing BUMN menjadi pemain global," ujar Ade melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/1).

Mantan aktivis ICW ini berpandangan bahwa nilai baru di lingkungan BUMN salah satunya juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan kasus korupsi.

BACA JUGA: 7 BUMN Diguyur Modal lewat PMN 2022, Berikut Daftarnya!

Dalam catatan KPK, sejak 2004 hingga 2019, sedikitnya ada 73 kasus korupsi di BUMN yang ditangani komisi antirasuah.

Sedangkan catatan Kementerian BUMN tahun 2021, setidaknya ada 159 kasus korupsi dengan 53 tersangka yang terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah.

Dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, lanjut dia, sejumlah skandal korupsi kakap di BUMN kemudian juga berhasil diproses oleh penegak hukum.

"Seperti kasus Jiwasraya dan ASABRI yang nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. Terakhir Menteri BUMN Erick Thohir, pada awal tahun 2022 ini melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung," tambah Ade.

Ade memandang pelaporan oleh Erick Thohir memang sudah menjadi kewajibannya.

Pada awal menjabat sebagai menteri, Erick Thohir mewajibkan semua BUMN merapkan ISO 37001 sistem manajemen anti-penyuapan dan penanganan pengaduan korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

"Karena itu, Erick harus memastikan agar kebijakannya untuk mencegah praktik suap ditaati dan dijalankan BUMN. Pelaporan ini bisa jadi peringatan dan mendorong munculnya efek jera sehingga pimpinan BUMN sungguh2 membangun tata kelola di lembaganya," tutur Ade.

Dia pun berharap pelaporan tiga kasus ini bukanlah langkah akhir, apalagi Erick pernah menyampaikan ada banyak dugaan korupsi di BUMN.

Karena itu, sebaiknya temuannya dilaporkan kepada penegak hukum sebagai bagian dari upaya bersih-bersih BUMN.

"Program Bersih-Bersih di BUMN penting dilanjutkan untuk mencegah semakin besarnya kerugian negara, membuat pelaku jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap BUMN. Langkah ini sekaligus mendorong peningkatan penerimaan atau keuntungan (laba) bagi negara," pungkas Ade Irawan. (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler