jpnn.com - JAKARTA - Dewan redaksi Voice of Al Islam (Voaislam.com) Aendra Medita bersama sejumlah pengelola situs Islam lain yang diblokir pemerintah mendatangi komisi I DPR untuk konsultasi mengenai tindakan semena-mena pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurutnya, tindakan pemblokiran ini menunjukkan bahwa pemerintah terkesan phobia terhadap berkembangan situs-situs berita bernuansa Islam.
BACA JUGA: Kejati Jatim Siap Garap La Nyalla Mattalitti Lagi
"Karena dinamakan media Islam makanya seolah-olah phobia. Pemblokiran ini langkah yang mundur dibanding orde baru. Itu lebih jahat dibanding orde baru karena jadi preseden buruk," kata Aendra di gedung DPR, Rabu (1/4).
Pihaknya mempertanyakan penilaian pemerintah bahwa situs-situs Islam yang diblokir melakukan radikalisme. Seharusnya, kata Aendra, tuduhan itu dibuktikan dulu sebelum mengambil tindakan pemblokiran.
BACA JUGA: Tedjo Anggap Santoso Terlalu Kecil Bagi TNI
"Darimana radikalisme? Harus dipelajari dulu. Itu internet sehat kok. Pemerintah seharusnya menutup situs porno bukan situs Islam. Undang-undangnya menutup situs porno bukan Islam. Seminggu lalu kita dapat selebarannya. Cuma ada 19 awalnya, tapi jadi bertambah 22," ujar Aendra.
Pihaknya juga secara tegas membantah terlibat dengan gerakan Islamic State of Iraq dan Suriaj (ISIS). Kata dia, medianya memang banyak memberitakan soal ISIS layaknya semua media yang memberitakan gerakan radikalisme ISIS.
BACA JUGA: Ini Lima Provinsi Terbanyak Salurkan Kredit Rumah Murah
"Kami membantah itu. Karena informasi seluruh media beritakan ISIS, kan kami sama aja. Kami bukan pendukungnya. Penutupan ini gak ada pemberitahuan dan ini yang akan kita bahas (di Komisi I). Bahwa sebetulnya situs yang ditutup harus melalui pengadilan. Tapi ini cara-cara begal," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status PNS Kada Dari Aparatur Sipil Negara Terancam Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi