Otoritas penegak hukum Jerman menjatuhkan denda sebesar 800 juta euro atau sekitar Rp 14 triliun kepada Volkswagen sebagai perusahaan induk dari produsen kendaraan mewah Audi, atas dampak yang terus berlanjut setelah produsen kendaraan Jerman itu ketahuan mencurangi hasil tes emisi karbonnya.
Skandal kecurangan emisi karbon Audi ini meliputi sekitar 4,9 juta mobil Audi yang dijual di Eropa, AS dan tempat lain antara 2004 dan 2018.
BACA JUGA: Salah Satu Mineral Terlangka di Dunia Ditemukan di Australia
Pada September 2015, perusahaan induk Volkswagen mengakui mencurangi sekitar 11 juta kendaraan diesel Audi mereka dengan memasang perangkat lunak yang memungkinkan mereka untuk lulus uji emisi meskipun emisi karbon yang dihasilkan oleh pengoperasian kendaraan tersebut jauh lebih tinggi.
Jaksa penuntut di Munich, Jerman  mengatakan pada hari Selasa (16/10/2018) bahwa denda itu diberlakukan karena manajemen Audi mengabaikan tugas pengawasannya dalam menjual mobil dengan mesin yang dibuat oleh mereka dan mitra grup Volkswagen yang tidak sesuai dengan batasan hukum tentang emisi berbahaya dari nitrogen oksida.
BACA JUGA: Indonesia Pertimbangkan Perjanjian Dagang Dengan Australia Berkenaan Dengan Kedutaan di Israel
Berkas tuntutan dari jaksa penuntut mengatakan resolusi dari kasus tersebut tidak mempengaruhi upaya penyelidikan terhadap sejumlah individu yang terlibat dalam skandal ini.
Mantan Direktur Audi Rupert Stadler tetap di penjara sementara jaksa menyelidiki keterlibatan individual dalam skandal diesel ini dan Volkswagen awal bulan ini telah memecatnya.
BACA JUGA: Menteri Urusan Pribumi Australia Minta Maaf Dalam Isu Kulit Putih
Volkswagen telah membayar denda kasus ini lebih dari $ 30 miliar ($ 42 miliar), dan menanggung biaya penarikan kendaraan mereka sejak skandal itu terungkap. Mantan Direktur Volkswagen Martin Winterkorn dan sejumlah eksekutif lainnya menghadapi tuduhan kriminal di Amerika Serikat, meskipun mereka secara hukum tidak dapat diekstradisi.
Dua orang petinggi Volkswagen telah dipenjarakan.
Jaksa mengatakan kegagalan pengawasan perusahaan yang tepat oleh Audi AG memungkinkan kesalahan yang disengaja oleh sejumlah individu.
Jaksa penuntut mengatakan denda sebesar 5 juta euro layak dikenakan atas kegagalan pengawasan dan 795 juta euro dibayarkan oleh Audi lantaran telah menarik keuntungan ekonomi dari pelanggaran yang dilakukan, termasuk keuntungan dari penjualan mobil, keunggulan kompetitif, dan penghematan biaya yang sebenarnya harus mereka tanggung untuk memproduksi kendaraanyang sesuai dengan persyaratan hukum.
Audi mengatakan tidak akan banding atas putusan denda itu. Audi juga mengakui denda tersebut secara signifikan telah melemahkan target keuangan mereka untuk tahun berjalan.
"Audi menerima denda itu dan mengakui tanggung jawabnya," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
AP
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalin Hubungan Dengan Bawahan, Menteri di Tasmania Mundur