jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Moratorium Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyebut vonis seumur hidup terhadap Akil Mochtar sebagai sesuatu yang bersejarah.
"Vonis seumur hidup untuk Akil Mochtar adalah vonis bersejarah buat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan juga KPK," kata Emerson saat dihubungi wartawan, Selasa (1/7).
BACA JUGA: Prabowo Punya Total Kekayaan Rp 1,6 Triliun Ditambah USD 7,5 Juta
Menurut Emerson, selama 10 tahun terakhir bahkan sejak Pengadilan Tipikor berdiri belum ada vonis yang dijatuhkan seberat itu. Vonis Akil, lanjut dia, juga menunjukkan masih ada harapan dalam pemberantasan korupsi.
Emerson mengatakan, vonis terhadap Akil sudah tepat dan sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum serta rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, ICW sangat mendukung vonis tersebut.
BACA JUGA: Sosialisasikan CAT, KemenPAN-RB Sasar Enam Kota
Emerson menambahkan vonis itu tidak hanya memberikan efek jera terhadap Akil. Namun juga menjadi pesan kepada semua penegak hukum lain dan hakim MK agar tidak menerima suap atau melakukan korupsi.
"Semoga ke depan vonis ini bukan yang terakhir kali. Untuk kejahatan korupsi yang luar biasa, hukumannya juga harus luar biasa," tandas Emerson. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Polri Butuh Saksi Ahli Usut Obor
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Didesak Minta Data SPT Capres-Cawapres
Redaktur : Tim Redaksi