Polri Butuh Saksi Ahli Usut Obor

Selasa, 01 Juli 2014 – 15:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tabloid Obor Rakyat, terus menggelinding.

Saat ini, Polri masih mengkaji sejumlah keterangan saksi, serta alat bukti untuk menapaki langkah selanjutnya setelah menerima laporan dari Tim Hukum Jokowi.

BACA JUGA: KPU Didesak Minta Data SPT Capres-Cawapres

Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius menegaskan bahwa dalam kasus ini sangat diperlukan saksi ahli. "Karena kita tidak bisa buat konstruksi hukum berlandaskan asumsi dan opini. Sangat diperlukan saksi ahli," kata Suhardi di sela-sela HUTB Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (1/7).

Karenanya, ia menambahkan, Polri meminta keterangan dari empat saksi ahli. Yakni, ahli bahasa, komunikasi dan informatika, Dewan Pers dan ahli pidana yang netral.

BACA JUGA: Istri Akil Bungkam Ditanya Soal Vonis

Dia mengatakan, para saksi itu sudah dipanggil, namun belum ada yang datang kecuali dari Dewan Pers. Namun,  pengambilan keterangan saksi dari Dewan Pers juga belum tuntas.

Menurutnya, saksi dari Dewan Pers minta dilanjutkan untuk memberikan keterangan pada Rabu (2/7). "Jadi, belum ada keputusan," katanya.

BACA JUGA: Hamdan Zoelva Ogah Komentari Vonis Akil Mochtar

Suhardi menegaskan bahwa dalam kasus ini harus memiliki landasan hukum yang kuat. Dia tidak ingin hanya ada satu alat bukti. "Mudah mudahan kita punya landasan hukum yang cukup jangan cuma satu alat bukti," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Eksekutif Assisten Manajer Oakwood Apartemen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler