Waaah...Abu Sayyaf Bakal Tajir

Selasa, 19 April 2016 – 22:33 WIB
Kapal Brahma 12. Foto: facebook

jpnn.com - JAKARTA - Perusahaan swasta pemilik kapal TB Brahma 12 dan Anand 12, dilaporkan sepakat membayar uang tebusan sebesar 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) untuk membebaskan sepuluh WNI yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf, sejak 28 Maret kemarin.

Sarah Lubis, Sekretaris Perusahaan United Tractors, perusahaan pemilik kapal itu menjelaskan bahwa mereka bersedia melakukan langkah terbaik untuk keselamatan para awaknya. "Kami siap untuk melakukan apa yang terbaik bagi awak kami," ujar Sarah seperti dikutip dari The Straits Times.

BACA JUGA: Mega dan SBY Bakal Hadiri Forum Ini, Ketemuan gak ya?

Hal ini juga dibenarkan oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan, saat menjawab pertanyaan terkait dari sejumlah wartawan di Ternate, Maluku Utara, Selasa (19/4).

"Ya. Komunikasi berikutnya antara perusahaan dengan penyandera mungkin akan dilakukan lagi pada Rabu atau Kamis," kata Luhut

BACA JUGA: Tegas, Buwas Langsung Nonaktifkan Kepala BNN Malut

Dia juga menambahkan, pemerintah juga terus berusaha memantau dan membebaskan empat WNI lainnya, yang menjadi korban drama penyanderaan 15 April lalu. "Upaya membebaskan empat WNI masih berlangsung," singkat Luhut. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Teten Masduki Pimpin Rapat Khusus Panama Papers

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indah, Bersih, Megah, tapi yang Utama Pelayanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler