Wabah Corona Menjadi-jadi, Donald Trump Ancam Negara Penolak Deportasi

Sabtu, 11 April 2020 – 15:21 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Deadline

jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Donald Trump mengatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat siap menjatuhkan sanksi visa bagi negara yang menolak atau menunda masuk tanpa alasan orang-orang yang kembali dari AS di tengah wabah virus corona.

Dalam memorandum kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Jumat (10/4), Trump mengutip pandemi virus corona yang sedang berlangsung dan perlunya memastikan pemulangan warga negara asing yang melanggar hukum AS.

BACA JUGA: Gagal Tangani Wabah Corona, Donald Trump Salahkan WHO dan Tiongkok

Pompeo dalam tujuh hari harus memulai rencana pemberlakuan sanksi visa apabila Departemen Keamanan Dalam Negeri menentukan sebuah negara tidak menerima pemulangan mereka atau menghambat operasi yang diperlukan untuk menanggapi pandemi yang tengah berlangsung. Perintah tersebut tidak menyebutkan negara mana saja.

Pemerintahan Trump memberlakukan aturan perbatasan baru pada 21 Maret terkait pandemi virus corona.

BACA JUGA: Donald Trump Lebih Seram dari Virus Corona, PM India Tak Berdaya

Berdasarkan aturan tersebut pejabat AS dapat langsung mengusir orang-orang tanpa proses standar migrasi. Secara keseluruhan petugas perbatasan AS telah mengusir hampir 7.000 migran ke Meksiko sejak prosedur baru itu diberlakukan, seperti dilaporkan Reuters pekan ini. Trump membuat pembatasan migrasi sebagai tujuan utama pemerintahannya. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Trudeau: Kanada Tidak Akan Membalas Tindakan Donald Trump


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler