Wabup Bupati Way Kanan Meninggal karena COVID-19, Ini Penyakit Penyerta yang Dideritanya

Minggu, 16 Agustus 2020 – 11:36 WIB
Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony. Foto: dok. ANTARA/Dian Hadiyatna/HO

jpnn.com, WAY KANAN - Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony (62) meninggal dunia pada Minggu (16/8) pagi akibat serangan COVID-19.

Edward Antony sempat menjalani perawatan selama tujuh hari di Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung.

BACA JUGA: TNI AD dan BIN Tindak Lanjuti Uji Klinis Obat COVID-19, Meutya Hafid Bilang Begini

"Pak Wabup meninggal dunia pukul 04.49 WIB pagi tadi," kata anggota Tim Penanganan COVID-19 Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek dr. Sukarti SpP di Bandarlampung, Minggu.

Edward Antony tertular COVID-19 pada Minggu (9/8), setelah menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung.

BACA JUGA: 4 Daerah di Jatim Masih Zona Merah, Surabaya Jingga

Dokter Sukarti mengatakan bahwa kondisi Edward sempat membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sempat baikan kondisinya dan kami berharap dapat lepas dari alat bantu pernapasan setelah empat hari perawatan," katanya.

BACA JUGA: Tips agar Mata Anak Tetap Sehat meski Kerap Gunakan Gawai

Kendati demikian, ia melanjutkan, kondisi Edward kembali memburuk sejak Sabtu (15/8).

Edward saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung diketahui memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, asma, dan sesak napas.

"Yang bersangkutan ada keluhan sesak napas dan selama ini sering kontrol ke salah satu dokter paru," kata dia lagi.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa selain Wakil Bupati Edward Antony ada beberapa pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Waykanan dinyatakan positif COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler