Wacana BPOM Labelisasi BPA Bikin Gaduh di Masyarakat, Ini Alasannya

Jumat, 11 November 2022 – 13:00 WIB
Labelisasi BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ilustrasi - Air minum dalam kemasan galon. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melabeli semua produk kemasan plastik.

Hal itu terkait wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap peraturan labelisasi BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Minta BPOM Beri Penjelasan & Tidak Lepas Tangan

"Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan Polikarbonat maupun PET karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan," ujarnya Rizal pada diskusi Polemik Spesial MNC Trijaya FM dengan judul "Urgensi Pelabelan BPA Galon Guna Ulang", Kamis (10/11).

Diskusi tersebut sekaligus menyambut Hari Kesehatan Nasional ke-58 dengan tema "Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku".

BACA JUGA: Bea Cukai dan BPOM Jambi Sita Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Lewat Pengiriman Paket

Di kesempatan yang sama, Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan, FATETA dan Peneliti Senior SEAFAST IPB Prof Purwiyatno Hariyadi mempertanyakan tujuan dari wacana pelabelan tersebut.

Menurutnya, pelabelan itu tidak ada fungsi dan tujuannya karena sebelumnya sudah ada aturan yang mengatur tentang pengendalian risiko dari senyawa kimia pada kemasan pangan, yaitu Peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019.

BACA JUGA: Desak Presiden Copot Kepala BPOM Penny Lukito, Kalimat Andre Keras sembari Gebrak Meja

Selain itu, pelabelan itu menjadi tidak efektif karena unsurnya masuk ke dalam kendali perilaku bukan pada substansi yang seharusnya sudah dikendalikan pada saat produksi.

“Kalau memang sudah melewati ambang batas ya ditarik tidak perlu dilabel. Saya tidak tahu untuk apa itu. PP Pangan menyatakan semua regulasi yang dikeluarkan oleh otoritas pengawasan pangan harus melakukan kajian risiko. Nah ini yang harus dikomunikasikan," tegas Purwiyatno.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPOM   BPA   BPKN   pengawasan pangan  

Terpopuler