jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali kebijakan ganjil genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menyarankan agar Pemprov DKI memperhatikan sarana dan prasarana moda transportasi sebelum menerapkan kebijakan itu.
BACA JUGA: Ini 5 Provinsi Dengan Lonjakan Kasus Covid-19 Paling Tinggi, DKI Nomor 3
Sebab, kata Rusdy, ketika ganjil genap kembali diberlakukan, maka akan terjadi perpindahan moda transportasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
"Pada saat diterapkan ganjil-genap akan ada perpindahan moda transportasi," kata Rusdy di Polda Metro Jaya, Jumat (4/6).
BACA JUGA: AP Ditangkap, Dia Sudah Menjual 1.252 Surat Bebas Covid-19 Palsu di Bandara
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu berharap Pemprov DKI betul-betul memperhatikan hal itu untuk menghindari terjadinya kepadatan penumpang pada masa pandemi Covid-19.
"Sebaiknya dilihat dulu kesiapannya. Jangan sampai ada penumpukan di moda transportasi umum," ujar Rusdy.
BACA JUGA: Paskhas TNI AU Baku Tembak dengan KKB di Bandara, Begini Penjelasan Irjen Fakhiri
Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu mengatakan penerapan ganjil-genap selama PPKM Mikro bisa saja dilakukan di di Jalan Sudirman-Thamrin.
Sebab, pada jalur tersebut sudah tersedia angkutan publik seperti mass rapid transit (MRT) dan TransJakarta.
"Tentunya perlu kajian lebih lanjut pada masa pandemi ini," pungkas Rusdy. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama