Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Mencuat, Ketum Projo: Kecurangan Dari Mana?

Kamis, 14 Maret 2024 – 14:59 WIB
Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 tak perlu dilakukan.

Menurut dia, tak masuk akal hak angket diajukan karena selisih suara antara calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dengan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mencapai 50 juta.

BACA JUGA: Hasto: Begitu Ganjar Mengusulkan Hak Angket, Langsung Dilaporkan ke KPK

“Enggak ada hak angket, selisih 50 juta hak angket darimana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana 50 juta loh selisihnya, kalau cuma 10 ribu 20 ribu boleh,” ucap Budi Arie di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Menteri Komunikasi dan Informasi ini mengaku heran bila ada yang menuduh paslon nomor urut 2 berlaku curang.

BACA JUGA: Dema PTKIN Se-Indonesia Tolak Hak Angket, Ini Alasannya

“Selisih 50 juta sehebat apa bisa curang 50 juta. Ya hak angket buat apa?” tanya dia.

Budi Arie menambahkan, bila ada kecurangan pemilu yang dinilai melibatkan pemerintah, seharusnya kubu Anies dan Ganjar sudah megetahui.

BACA JUGA: Pengamat: Hak Angket Justru Bikin Hubungan Prabowo dan Jokowi Makin Solid

Hal itu karena partai pengusung Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud berada dalam pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Semuanya ada dalam pemerintahan, di tim 1 ada, tim 3 ada, kan bisa tahu dong di kubunya Anies kan ada di pemerintahan,” tuturnya.

Diketahui, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Usulan ini didukung oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hak Angket   Projo   Pemilu 2024   DPR  

Terpopuler