Wacana Penundaan Pemilu 2024, Saiful Anam: Ada Pihak-pihak yang Merasa Diuntungkan

Senin, 28 Februari 2022 – 11:00 WIB
Ilustrasi Pemilu/Pilpres. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

Saiful mengatakan akan ada pihak yang merasa diuntungkan apabila pemilu ditunda.

BACA JUGA: Merespons Wacana Tunda Pemilu 2024, Saiful Anam: Sangat Berbahaya

"Saya menyadari penundaan ini, ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (27/2).

Menurutnya, dengan atau tanpa didukung oleh produk hukum yang memadai dalam konstitusi, maka akan terjadi krisis konstitusi yang mengarah kepada perpecahan bangsa apabila penundaan tetap dilaksanakan.

BACA JUGA: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dianggap Bisa Memicu Instabilitas Dunia Usaha

Saiful menilai apabila pemerintah ingin menunda pemilu, maka harus ada pengkajian serius terhadap hal tersebut.

"Kalau tidak, maka krisis multidimensi akan menhantui penundaan pemilu ini," ujar pria yang juga Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) itu.

BACA JUGA: Soal Usulan Tunda Pemilu, Anak Buah Megawati Ini Curiga Muhaimin Ingin Menjerumuskan Jokowi

Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik.

Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.

Usulan pengunduran selama dua tahun dengan alasan demi perbaikan ekonomi. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler