jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengkritisi wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut dia, wacana tersebut memundurkan demokrasi di tanah air.
BACA JUGA: Anggota Paspampres Tinggalkan Surat Sebelum Bunuh Diri, Isinya...
"Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat demokrasi kita (Indonesia, red) makin mundur ke belakang," kata Syaikhu saat berpidato di puncak Rakernas PKS, Jakarta Pusat, Kamis (18/3).
Dia mengatakan UUD 1945 sudah mengatur tentang masa jabatan Presiden RI yakni dua periode.
BACA JUGA: Syaikhu PKS: Sudah Semestinya Pak Jokowi Mencabut Lampiran Aturan Itu
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu berharap periode jabatan tidak berubah.
Sebab, kata dia, pembatasan masa jabatan presiden untuk menghindari penyelewengan kekuasaan, seperti tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA: Amien Rais Sentil Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Romo Benny: Itu Ilusi
"Selain itu, pembatasan dua periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik," ujar pria asal Jawa Barat itu.
Dia mengatakan rakyat harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.
Indonesia, kata dia, tidak kekurangan stok pemimpin yang berkapasitas.
"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang akseptabilitas dan punya kapasitas, punya kredibilitas, untuk memimpin bangsa ini ke depan," ungkap Syaikhu. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Rakernas PKS, Habib Aboe: Kami Terus Melayani dan Membela Rakyat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan