Wacana Sanksi Pesepeda Keluar Jalur, Kombes Sambodo: The Last Option

Kamis, 03 Juni 2021 – 23:59 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi tilang bagi pesepeda yang keluar jalur di wilayah Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan criminal justice system (CJS) terkait pemberian sanksi kepada pesepeda yang keluar jalur.

BACA JUGA: Terobos Lampu Merah dan Lukai Pesepeda, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

"Pemberian sanski pesepeda yang keluar jalur rencana akan kami laksanakan minggu depan dengan mengundang seluruh instansi terkait penegakan hukum lalu lintas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/6).

Nantinya, hasil rapat itu akan diambil keputusan terkait realisasi standar operasional prosedur.

BACA JUGA: Braak! Adu Banteng Bus dan Mobil Travel, 2 Orang Tewas, 11 Luka-Luka

"Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP pesepadanya," ujar Sambodo.

Namun demikian, lanjut Perwira menengah Polri itu, pemberian sanksi merupakan pilihan terakhir apabila upaya preemtif dan edukasi tidak mempan menertibkan para pesepeda di ibu kota.

BACA JUGA: Mau Daftar SMK, Remaja Putri Ini Kesenggol Truk, Jatuh, Innalillahi

"Harus digarisbawahi adalah pertama penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah the last option dari pada upaya-upaya yang dilakukan kepolisian," ucap Sambodo.

Tak hanya itu, lanjut dia, sebelum ada keputusan rapat, sejauh ini pihaknya masih memberikan dispensasi kepada pesepeda terkait waktu memperbolehkan mengayuh di luar jalur.

Dispensasi itu dimulai pukul 05.00-06.30 WIB.

Kebijakan itu hanya bersifat sementara. Pasalnya, belum ada dasar hukum yang jelas perihal hari apa saja dispensasi itu berlaku.

"Contoh misalnya aturan jam 5 sampai jam 6.30 itu berlaku pada hari apa saja. Apakah Senin sampai Sabtu kemudian Minggu sampai jam berapa, itu tentu diharapkan menjadi sebuah aturan," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Ajak Adik Ipar Berbuat Terlarang, Sudah Hampir Setahun


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler