jpnn.com - JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) menyebut, peristiwa yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan adalah upaya kriminalisasi atas kerjanya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Karena itu, WP-KPK meminta pimpinan lembaga antikorupsi tersebut untuk bertindak. "Kami mendesak pimpinan KPK memberikan dukungan pada saudara kami, Novel Baswedan," kata Ketua WP-KPK Faisal dalam pesan singkat, Sabtu (30/1).
BACA JUGA: Bedah 82 Ribu Rumah Sepanjang 2015
WP-KPK juga mendesak agar pihak terkait dalam kasus yang menjerat Novel untuk melakukan peninjauan ulang. "Apa yang terjadi pada Novel Baswedan adalah jelas sebuah kriminalisasi atas kerja-kerjanya selama ini dalam memberantas korupsi," tutur Faisal.
Perkara yang menjerat penyidik KPK yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kompol (Purn) Novel Baswedan memasuki babak baru.
BACA JUGA: Wahai Petinggi Parpol, Camkan Peringatan Bos KPK Ini
Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004 yang menyeret Novel sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, Jumat (29/1). Ia tidak lama lagi akan menghadapi persidangan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Publik Rindukan Presiden dari TNI, Jenderal Gatot Berpotensi Gerus Elektabilitas Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes TNI Tandatangani Kontrak Pengadaan Barang Senilai Rp 5,954 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi