Waduh! 11 Nelayan Nunukan Ditahan di Malaysia

Sabtu, 21 Februari 2015 – 22:43 WIB
Aktivitas nelayan di perairan Nunukan. Baru-baru ini, 11 nelayan asal Nunukan ditahan PDRM Tawau lantaran didapati memasuki perairan Malaysia. Foto: Hendra Prhasta/Radar Nunukan/JPNN

jpnn.com - NUNUKAN - Sebelas nelayan asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah sepekan ditahan di Malaysia. Pihak Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia, terus berupaya membebaskan ke-11 nelayan tersebut yang ditahan sejak 15 Februari lalu.

Kepala Konsulat RI Tawau, Muhammad Soleh mengatakan, perkembangan terbaru ke-11 nelayan tersebut hanya dikenakan pelanggaran legal dokumen yakni masuk ke perairan Malaysia tanpa dokumen resmi. Bukan ilegal fishing.

BACA JUGA: Ini Aset Fuad Amin yang Disita KPK terkait Pencucian Uang

Satgas Konsulat RI Tawau sedang berupaya 11 nelayan tersebut dibebaskan tanpa melalui proses peradilan dengan bermohon ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Malaysia.

“Kami masih menunggu keputusan JPU. Mohon diingat, ini proses hukum yang berlaku di Malaysia dan harus kita hormati,” kata pria yang akrab disapa Soleh ini kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Sabtu (21/2).

BACA JUGA: Anak Buah SBY Tagih Janji Jokowi untuk Papua

Permohonan pembebesan tanpa proses peradilan, dikatakan Soleh, telah mendapat dukungan dari PDRM Tawau. Bahkan dalam surat rekomendasi yang dilayangkan Satgas KRI Tawau ke JPU, turut dilengkapi rekomendasi dari PDRM Tawau.

“Lebih tepatnya meminta JPU memberi kebijakan agar 11 nelayan kita dapat segera dipulangkan tanpa proses peradilan,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Pendapat ‎Rieke soal Badrodin Haiti Calon Kapolri

lanjut Soleh, peristiwa penangkapan nelayan Nunukan ini terjadi saat para nelayan sedang melakukan kegiatan pemasangan rumput laut di sekitar perairan laut di perbatasan burs-point tanjung, Nunukan. Kendati didapati keluar dari zona batas laut, para nelayan kemudian diamankan Polis Marine Malaysia.

Kepada masyarakat di Nunukan, Soleh meminta diberi kepercayaan penuh dan menanti langkah-langkah konkrit yang sedang diupayakan KRI Tawau. Menurutnya, Konsulat RI Tawau sedang mengeluarkan seluruh kemampuan dan jaringan diplomasi untuk menyegerakan pembebasan nelayan Nunukan.

Peristiwa ini lantas pula dijadikan pelajaran agar insiden serupa tidak terulang atau menimpa nelayan-nelayan lain.  Seperti diketahui, pasca melejitnya usaha budidaya rumput laut, banyak kalangan nelayan beralih profesi. Bahkan perahu maupun kapal-kapal mereka dialihfungsikan untuk kepentingan rumput laut.

Proses penanaman rumput laut sendiri tidak lagi dilakukan di pesisir-pesisir pantai. Kendati area pemasangan sudah sangat terbatas, banyak dikalangan pembudidaya terpaksa mengincar area lain di sudut-sudut perairan lain.

Media tanam yang digunakan pembudidaya umumnya berupa botol plastik yang mudah mengapung, serta tali tempat dimana benih rumput laut diikat. Media tanah ini kemudian diangkut menggunakan perahu dari daratan menuju titik-titik pemasangan yang telah ditentukan.

Bagi pengunjung yang baru pertama kali meyambangi Nunukan menggunakan transportasi laut, tentu dapat melihat ribuan bentangan tali rumput laut tersebar diseluruh sudut perairan. (dra/oya/jpnn)

Ini Nama Nelayan Nunukan yang Ditahan di Malaysia:

- Sarifuddin
- Abbas
- Akim
- Saripuddin
- Sudi
- Andi Asming
- Jamaluddin
- Agus
- Damir
- Andi
- Herman

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak, PDIP tak Mau Andalkan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler