Waduh.... 14 Daerah Ini Belum Cairkan Anggaran Pilkada

Sabtu, 06 Juni 2015 – 02:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan, masih ada 14 dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember nanti belum mencairkan anggarannya. Padahal, batas akhir pencairan anggaran untuk pilkada tahun ini adalah 8 Juni nanti.

Merujuk pada data terakhir KPK, sudah 255 daerah yang mencaikan anggaran. “Jadi ada sekitar 14 daerah lagi yang belum mencairkan," ujar Arief di Jakarta, Jumat (5/6).

BACA JUGA: Tekanan Berkurang, IHSG Rebound Jelang Penutupan

Meski begitu, Arief memastikan 14 pemerintah daerah yang belum mencairkan anggaran pilkada itu sudah memberikan jaminan untuk menggelontorkannya dalam waktu dekat. Terlebih, ke-14 pemda itu juga sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dasar penggelontoran anggaran pilkada.

"NPHD sudah semua. Jadi sudah tidak ada masalah lagi (terkait anggaran,red). Ke 14 daerah ini sudah berkoordinasi dengan KPU, segera mencairkannya. Janji mereka minggu ini. Setelah tanggal 3 Juni kemarin, telah sepakat membuat perjanjian batas waktu pencairan. Maksimalnya memang sampai tanggal 8 Juni," ujar Arief.

BACA JUGA: Sempat Terkerek di Siang Hari, IHSG ke Zona Merah Lagi

Berdasarkan data KPU, 14 daerah yang belum mencairkan anggaran pilkada antara lain Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkuli dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.

Sedangkan di Jambi ada satu kabupaten yang belum mencairkan anggaran pilkada. Yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: BRI Bidik Dana Rp 12 Triliun dari Penerbitan Obligasi

Kemudian ada Kota Banjar Baru dan Kabupaten Balangan di Kalimantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepulauan Riau, Kabupaten Pesisir Barat di Lampung, Kabupaten Belu di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Sepatan di Papua Barat, Kabupaten Mamuju Barat di Sulawesi Barat dan Kabupaten Karo di Sumatera Utara.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inflasi Meningkat, IHSG Tertekan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler