Waduh, Ada 1 Juta Honorer Titipan, RUU ASN Dibahas Lintas Kementerian

Rabu, 06 September 2023 – 08:58 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Tingkat Menteri membahas RUU ASN, Senin (4/9). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pernah mengatakan bahwa lambannya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebabkan pendataan tenaga honorer bermasalah.

Dikutip dari Parlementaria yang ditayangkan di situs resmi DPR, Ahmad Doli mengatakan, pembahasan RUU ASN terkendala karena tak sinkronnya kinerja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait dengan pendataan honorer.

BACA JUGA: Hal Krusial di RUU ASN Belum Beres, Kapan Honorer Bisa Full Senyum?

Padahal, kata Doli, DPR ingin revisi UU ASN bisa menyelesaikan banyak persoalan tentang tenaga honorer di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Total jumlah honorer saat ini sebanyak 2,3 juta.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga pernah menyebutkan, terdapat lebih dari 1 juta honorer titipan yang membuat penganggaran untuk honorer menjadi tidak tepat sasaran.

BACA JUGA: Data 2,3 Juta Honorer Diverifikasi, Banyak yang Bodong, Pengangkatan PPPK Batal? DPR Bicara

Hal tersebut, kata Mardani, menganggu upaya meningkatkan kesejahteraan honorer karena anggaran yang salah sasaran.

“Doakan honorer ini akan diverifikasi oleh BPKP, sementara ini masih banyak yang tidak betul datanya. Kita (pemerintah dan DPR) akan bersihkan yang siluman ini. Jika berhasil, hak-hak PPPK dan honorer akan terjamin sesuai dengan porsinya,” kata Mardani, dikutip dari berita berjudul Respon Keluhan Tenaga Honorer, Aleg PKS Dorong RUU ASN Selesai November 2023, yang ditayangkan di situs resmi Fraksi PKS DPR RI.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Guru Honorer Tamatan SMA yang Ingin jadi PPPK

Mardani mengatakan hal tersebut saat menerima belasan orang perwalikan dari beberapa forum tenaga honorer di Indonesia di Ruang Rapat Fraksi PKS, Selasa, 29 Agustus 2023.

Mardani mendengarkan beragam keluhan yang dilontarkan para tenaga honorer, antara lain masalah mengenai rekrutmen dan kesejahteraan guru honorer.

“Kami meminta Fraksi PKS memperjuangkan nasib guru honorer, juga yang bertugas di madrasah dan diperbantukan di swasta. Kalau bisa (mereka) ter-cover di pengangkatan PPPK,” ucap Hasbi, Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Mardani juga memastikan bahwa RUU ASN harus disahkan selambat-lambatnya November 2023.

Dia mengatakan regulasi di RUU ASN dirumuskan sebagai langkah untuk menjamin kesejahteraan tenaga honorer.

“Setelah jadi undang-undang ini, tidak boleh ada lagi PHK massal dan penghasilan yang kurang. Jika disahkan, semuanya akan jadi ASN. Yang PPPK, kita akan pastikan tidak dikontrak ulang tiap tahun,” tegas Mardani Ali.

RUU ASN Dibahas Lintas Kementerian

Perkembangan terbaru, RUU ASN dibahas di Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Senin (4/9).

Rapat dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, dihadiri MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Wamenkumham Eddy Hiariej, PPT Madya di lingkungan KemenPAN-RB dan Kemenko Polhukam, serta perwakilan dari kemendagri, kemenkeu, dan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Pernyataan terbaru dari Menteri Azwar Anas bahwa RUU ASN ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada September ini. (sam/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler