WADUH, Ada Oknum Polisi Ancam Tembak Warga

Senin, 11 Juli 2016 – 02:28 WIB
Warga melaporkan oknum polisi yang mengancam akan menembak warga. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Tindakan tidak terpuji dipertotonkan salah seorang oknum anggota Polres Kupang yang diketahui bernama Bripka Frengki Nuban. Betapa tidak, dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), oknum anggota Polres Kupang itu nekad menabrak portal yang dibangun atas persetujuan warga dan pemerintah Kelurahan Oesapa.

Portal tersebut dibangun untuk menghindari adanya kemacetan di lokasi pasar malam di jalan Kusambi III atau persisnya di bagian timur Pasar Oesapa. Setelah menabrak portal pakai sepeda motor merk Honda Beat, warna putih, oknum anggota Polres Kupang itu lalu bangun dan mengancam akan menembak salah seorang warga yang diberi kepercayaan menjaga portal tersebut yakni David Elly.

BACA JUGA: Peringatan Serius Bagi PNS Yang Ingin Tambah Libur

Kejadian pengancaman itu terjadi pada Jumat (8/7) sekira pukul 20.00, bertempat di jalan Kusambi III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Tak hanya itu saja, oknum anggota Polres Kupang itu juga nekad mengeluarkan kata-kata akan memrsoses semua aparat kelurahan yang berinisiatif membangun portal darurat untuk menghindari kemacetann di ruas jalan Kusambi III karena adanya pasar malam.

BACA JUGA: Stok Minim, Harga Kebutuhan Pokok Bakal Naik Lagi

David Elly kepada Timor Express (JPNN Group), Jumat (8/7) di Pospol Oesapa Timur mengaku sebelum kejadian dirinya bersama sejumlah warga seperti Lif Fanggidae, Alfin Mone dan Isak Mone sementara menjaga portal. Namun tiba-tiba saja, oknum anggota Polres Kupang itu menggunakan sepeda motor melaju dari arah timur pasar Oesapa dan langsung menabrak portal tersebut.

"Dia pake pakian preman dan bukan pakian dinas. Dia juga mabuk sopi (sebutan minum beralkohol di Kota Kupang, red). Dia bangun langsung tanya, aturan darimana pasang portal di jalan. Siapa yang suruh pasang portal. Ini jalan umum,” sebut David Elly mengulangi kata- kata oknum anggota Polres Kupang itu.

BACA JUGA: Kisah Suami Mencari Sang Istri Sejak 2013, Ternyata Sudah Bersuami Lagi

Namun, oleh David Elly dan sejumlah temannya menjelaskan bahwa pemasangan portal tersebut bukan atas inisiatif mereka. Namun atas inisiatif pemerintah Kelurahan Oesapa karena ada pasar malam di jalan Kusambi III.

"Beta degan teman-teman jelaskan bahwa portal itu dipasang atas kesepakatan warga dan pemerintah Kelurahan Oesapa dan bukan atas inisiatif kami. Dia langsung marah dan suruh panggil orang yang paling bertanggunngjawab. Dia bilang mau proses hukum semua yang punya ide bangun portal itu,"kata korban pengancaman.

Sambil berbicara menantang David Elly dan kawan-kawannya, Bripka Frengki Nuban lalu memperkenalkan diri bahwa ia adalah anggota Polres Kupang. Tak hanya itu, Bripka Frengki Nuban juga berusaha mengambil senjata api di tas yang dibawanya untuk menembak para penjaga portal. Selang beberapa lama, suasana di TKP langsung ramai oleh warga termasuk aparat pemerintah Kelurahan Oesapa serta Ketua LMP Kelurahan Oesapa, Ady Weli de Haan.

Bripka Frengki Nuban langsung dibawa ke Pospol Oesapa Timur untuk proses pemeriksaan. Hanya saja, pelaku penodongan pakai senjata api, Bripka Frengki Nuban langsung dijemput aparat Polres Kupang.

Ketua LMP Oesapa, Ady Weli de Haan dan Ketua RW 08, Gustaf Yosten mengaku sangat menyesalkan sikap anggota polisi yang sangat arogan itu.

"Bagaimana seorang anggota Polisi diberi senjata api lantas dipakai untuk ancam warga. Kalau psikis aggota seperti itu sebaiknya diterapi saja daripada diberi senjata api," sebut dua orang aparat pemerintah Kelurahan Oesapa itu.

Terpisah, Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiatma yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan saat ini yang bersangkutan sudah di- BAP karena perbuatannya itu.

Anggota itu, sebut sosok nomor satu di Mapolres Kupang itu, Bripka Frengki Nuban sudah diproses sesuai aturan.

"Jadi, memang ada kejadian itu. Hanya saja, malam itu yang bersangkutan tidak bawa senjata api. Kebetulan sekali, malam itu dia mabuk miras. Sudah ada laporan masyarakat dan malam itu dan kita jemput dia, langsung di Pospol Oesapa Timur. Saya sediri yang periksa dia (Bripka Frengki Nuban red). Dia akan kita proses sidang profesi dan kode etik," pungkas Ajie Indra Dwiatma.(JPG/gat/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong, Diare di Provinsi Ini Tinggi Banget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler