jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi VII DPR Mochtar Tompo tidak peduli dengan pengunduran diri Chappy Hakim dari posisi presiden direktur PT Freeport Indonesia.
Politikus Hanura ini memastikan, dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Chappy terhadap dirinya akan terus diproses secara hukum
BACA JUGA: Hanura: Jangan Boikot Ahok, Kasihan Rakyat
Mukhtar menegaskan, mundurnya Chappy dari posisi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia tak menyelesaikan masalah hukum yang saat ini sudah bergulir.
Menurut dia, mundurnya Chappy justru membuktikan bahwa kritik yang ia sampaikan kepada PT Freeport Indonesia dalam rapat di Komisi VII DPR memang tepat.
BACA JUGA: Komisi VII Panggil Komisaris Freeport Pekan Depan
"Saya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri karena Chappy telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik seusai rapat kerja di DPR. Dia bisa saja mundur dari Freeport, tapi kasus hukumnya dengan saya tetap bergulir," kata Mukhtar saat dihubungi, Minggu (19/2).
Dalam rapat tersebut, sambung Mukhtar, dirinya meminta konsistensi dari PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik. Namun, penjelasan yang diberikan Chappy tidak konsisten.
BACA JUGA: Bos PT Freeport Indonesia Akhirnya Dipolisikan
"Usai rapat, saya malah mendapat kata-kata kasar dari Chappy. Mundurnya Chappy dari Freeport membuktikan bahwa dia tak mampu membawa kepentingan bangsa melawan korporasi asing," cetus aktivis Pemuda Muhammadiyah ini. (jar/rmol.co)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VII Desak Bos Freeport Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Adil