Waduh! Gula Rafinasi di Jatim Langka, Pengusaha Mamin Surati Bu Khofifah

Senin, 08 Maret 2021 – 22:36 WIB
Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait kelangkaan gula rafinasi. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Mereka mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi di wilayah setempat.

BACA JUGA: Kemenperin: Pasokan Gula Rafinasi Industri Mamin Aman, Total Kebutuhan 3,1 Juta Ton

"Kelangkaan bukan hanya pada komoditasnya, namun pada ketersediaan bahan baku gula rafinasi juga," ujar Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jawa Timur Dr KH Muhammad Zakki MSi, kepada wartawan di Surabaya, Senin (8/3).

Menurutnya, bahan baku rafinasi yang sudah dihentikan oleh pemerintah, membuat gaduh kalangan industri dan UMKM.

BACA JUGA: Regulasi Draft RUU Omnibus Law Dinilai Rugikan Pekerja di Sektor IHT dan Mamin

"Tidak mendapatkan bahan baku. Akhirnya perusahaan menjadi bangkrut. Selain itu berdampak pada nasib karyawan," ucap dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Mandiri Sidoarjo itu juga mengatakan, kebijakan dipicu oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

BACA JUGA: Mendag Agus Suparmanto Genjot Ekspor Mamin

Dia menilai, di antara peraturan tersebut ada diskriminasi, yakni rafinasi hanya distok di luar Jatim, padahal industri di Jatim sangat banyak.

Kiai Zakki, sapaan karibnya, menyebutkan, sebenarnya boleh membeli gula dari luar Jatim, namun pasti nilainya tinggi dan berdampak pada konsumen.

"Upaya yang sudah kami lakukan untuk memberikan surat kepada Gubernur Jatim terkait kelangkaan gula rafinasi. Audensi belum, tapi Insya Allah direspons dengan baik. Kami harus bergerak tentang masalah ini, karena menjelang Ramadan dan Lebaran yang tingkat konsumsinya semakin tinggi," katanya.

Pelaku industri makanan dan minuman, lanjut dia, berharap Pemerintah Jatim dan Pusat segera menyelesaikan permasalahan ini, termasuk mengkaji ulang Permen Perindustrian 3/2021.

"Tujuannya agar industri mamin di Jatim juga tumbuh dan meningkatkan daya saing," tutur dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler