jpnn.com, ATAMBUA - Oktovianus Bere terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik. Dia sekarat dianiya istrinya, Maria Gorety Tabesi, Kamis (20/7) lalu.
"Ada masalah keluarga sehingga saya pukul dia sampai masuk rumah sakit saat itu juga," ungkap Maria Gorety Tabesi kepada Timor Expres (Jawa Pos Group), Selasa (25/7).
BACA JUGA: Gara-Gara Sertifikat Rumah, Linggis Melayang ke Istri
Maria yang kini berstatus tersangka tersebut mengaku, suaminya masuk rumah sakit setelah dihajarnya hingga babak belur.
"Saya pukul dan tendang dia hingga terjatuh. Saya terlalu emosi, tidak kontrol emosi, makanya saya pukul tendang sampai dia jatuh dan masuk rumah sakit," jelas Maria.
BACA JUGA: Istri Minta âJatahâ, Suami Pilih Mandi, Berujung ke Kantor Polisi
Tak lama setelah kejadian, dia dijemput aparat Polres Belu, Kamis (20/7) malam lalu.
Itu setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Disenggol Suami Lapor Polisi, Minta Jatah Begituan tapi Suami gak Kasih, Ujungnya ke Polisi
"Kejadian Kamis pagi, setelah itu polisi jemput saya di rumah dan langsung masuk sel sampai hari ini," akunya.
Maria ditahanan sejak, Jumat (21/7) lalu, namun keluarga belum sempat mengunjunginya. "Selama ini saya makan dari belas kasihan pak polisi dong. Keluarga sampai hari ini belum datang kunjungi saya," ungkap wanita asal Desa Lokomea Kecamatan Biboki Utara Kabupaten TTU ini.
Sementara, Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Jemmy Oktovianus Noke membenarkan kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) yang dilakukan Maria Gorety Tabesi kepada suaminya.
Menurut Jemmy, kasus ini dalam tahap penyidikan oleh penyidik Reskrim Polres Belu. "Tersangkanya masih dalam masa tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," jelas Jemmy. (ogi/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rintihan Seorang Ibu yang Kerap Dianiaya Anak Tirinya, Menyedihkan Sekali...
Redaktur & Reporter : Budi