jpnn.com - JAKARTA - Empat anggota Polantas Polres Labuhanbatu terekam dalam video amatir ketika meminta uang kepada pengendara usai razia di Jalan Lintas Sumatera, Sumatera Utara.
Video tersebut kemudian diunggah ke YouTube dan menjadi viral. Akibat perbuatan para oknum ini, pimpinannya pun terkena imbas.
BACA JUGA: Badak Indonesia Kritis, Perlu Pendekatan Konservasi Baru
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto, dia sudah memberikan sanksi kepada pihak terkait. Termasuk pimpinan para oknum tersebut.
“Kasat Lantas didemosi dimutasi ke Polda Sumut," kata Agung dalam acara HUT Polantas ke-61 di JCC Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
BACA JUGA: Derita TKI di Penjara Malaysia, Sungguh tak Manusiawi
Sementara empat anggota itu juga sudah diberi sanksi. Mengenai sanksi etik, Agung mengatakan, empat anggota polantas masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara. Agung menyerahkan keputusan terkait keempat polantas tersebut.
"Sedang diperiksa. Akan ada sanksi kode etik," ujar dia.
BACA JUGA: Kapsiah Tetap Sehat di Usia 125 Tahun, Rahasianya Zikir dan Salat
Agung menambahkan, reformasi Polri harus ditunjukkan dalam program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berdasarkan aturan Kapolri, tidak ada toleransi terhadap petugas yang menyalahgunakan wewenang.
"Banyak sudah diatur kalau melanggar kode etik ada sidang etik, melanggar disiplin tentu ada sidang disiplin. Kalau sudah berat dan pidana tentunya kami proses," tegas Agung. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikira Dukung Atlet di PON, Politikus Gerindra Ternyata Pesta Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi