jpnn.com - MARABAHAN - Hanya karena ingin memiliki sepeda motor, Tugimin alias Reza, 31, nekat melarikan motor milik tetangga kosnya di Marabahan yang baru dikenalnya sekitar satu bulan.
Namun sialnya, baru sebentar menikmati motor Suzuki Shogun, warga Jalan Sungai Bokor, Kabupaten Banjar ini, Sabtu (30/5) malam langsung ditangkap polisi saat berada di wilayah Banjarbaru.
BACA JUGA: Pengedar 2000 Buaya Kuning Diringkus Polisi
Kepada polisi, Tugimin mengaku mencuri karena ingin sekali memiliki sepeda motor. Modus yang dilakukannya dengan cara meminjam, kemudian tidak kunjung dikembalikan.
“Baru satu kali saya melakukan, ini pun saya lakukan karena ingin punya motor saja,” aku pria yang sehari-hari bekerja membengkel di Marabahan ini.
BACA JUGA: Wakar Tewas Bersimbah Darah dengan Belasan Luka Tusuk di Dada
Kasat Reskrim Polres Batola AKP Budi Prasetyo mengatakan, motif yang dilakukan tersangka dengan cara berpura-pura meminjam motor korban, namun langsung dibawa kabur tersangka. “Tugimin sendiri kami jerat pasal 372 jo 378 dengan ancaman empat tahun penjara,” tegas Budi. (shn/ray/jpnn)
BACA JUGA: Sipir Sita dan Musnahkan Ratusan Ponsel Milik Tahanan, Ini Kios Atau Rutan Ya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penting, Para Calon Haji Wajib Hati-Hati Penipuan Ini
Redaktur : Tim Redaksi