Waduh, Kerusakan Hutan Daerah Ini Cukup Parah

Selasa, 02 Agustus 2016 – 03:05 WIB
Ilustrasi perambahan hutan. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - BENGKULU – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Ir. Risman Sipayung mengatakan 27,7 persen kawasan hutan yang ada di Provinsi Bengkulu sudah rusak. 

Kerusakannya sudah mencapai 256.122 hektare dari 924.631 hektare luas hutan di Bengkulu. Kerusakan itu cukup banyak di wilayah selatan dan utara. Mirisnya hutan-hutan tersebut ditanam sawit dan karet. 

BACA JUGA: Dua Sejoli Mesum di Pekarangan Masjid Bikin Warga Terperangah

Perambahan hutan ini tidak hanya terjadi pada Hutan Lindung (HL), tapi juga terjadi pada Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi, Hutan Produksi Konservasi (HPK), Hutan Swata Alam.

Kemudian di wilayah timur tepatnya di Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong itu dirambah untuk dijadikan perkebunan kopi. 

BACA JUGA: Kaget Lihat Nenek 85 Tahun Menyebrang, Brakkk…

Saat ini luas lahan hutan yang ada di Bengkulu yakni untuk HL 250.750 hektare, HPT seluas 17.328 hektare, HP seluas 25.873 hektare dan  HPK seluas 11.763 hektare. Sedangkan untuk kawasan swata alam seperti di taman nasional itu seluas 462.965 hektare.

‘’Khusus hutan di Bengkulu ini kerusakannya mayoritas akibat perambahan. Sedangkan untuk disebabkan illegal logging walaupun ada tapi tipis,’’ terangnya seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos group), hari ini (2/8).

BACA JUGA: Rinjani Meletus Karena Gempa

Faktor penyebab masih tingginya pengerusakan hutan itu, kata Risman, tidak lain karena fasilitas penunjang minim. Terutama jumlah polisi kehutanan jauh dari harapan. Saat ini di 10 kabupaten/kota di Bengkulu terdapat hanya 135 polisi kehutanan. 

Disisi lain luas wilayah hutan harus diawasi mencapai 924.631 hektare. Sehingga saat ini jika dilakukan perbandingan satu Polhut mengawasi mencapai sembilan ribu hektare. 

Sedangkan jika berpedoman dengan pengawasan yang dilakukan sejumlah perusahaan itu, satu polhut hanya mengawasi 500 hektare. Kemudian untuk melakukan upaya pencegahan operasi perambahan hutan juga terkendala dana.

Terutama dari Kabupaten/kota dan fasilitas kendaraan baik motor dan mobil patrol hanya 11 unit.  Sehingga pihaknya berharap ke depan ada penambahan Polhut dan fasilitas.

‘’Tahun ini (2016, red) pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan memiliki program legalisasi penggunaan hutan kawasan yang sudah dirambah.  Seperti di HPT seluas 32 ribu hectare  dan HTR itu juga ada 22 ribu termasuk Hutan desa itu 1000 hektare. Artinya hutan yang sudah lama dirambah itu bisa dimanfaatkan masyarakat dengan ditanam tanaman yang produktif dan keras,’’ papar Resmen.

Diakui Resmen, dalam waktu dekat juga sesuai visi dan misi Gubernur Bengkulu bahwa  akan mengelola sumber daya alam yang ada. Berbasis non kayu. Seperti penanaman aren dan bamboo.  Sehingga Provinsi ke depan bisa menghasilkan produksi hasil tanaman non kayu. ‘’Wilayah yang akan dijadikan sasaran nanti di wilayah Kepahiang,’’ demikian Resmen Cipayung.(che/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh...Gaji Buruh Ilegal Asal Tiongkok Gede Banget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler