Waduh! Marc Marquez Dibonceng Motor Pajak Mati, Ini Kata DJP

Senin, 21 Maret 2022 – 13:08 WIB
Viral di media sosial memperlihatkan Marc Marquez dibonceng menggunakan motor bermerek Vario yang pajaknya sudah mati. Ilustrasi motor: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Viral di media sosial memperlihatkan Marc Marquez dibonceng menggunakan motor bermerek Vario yang pajaknya sudah mati.

Diketahui, pembalap yang mencicipi gelar juara dunia MotoGP enam kali itu harus terjatuh di tikungan yang ke-13 sehingga diantar ke paddock untuk mengganti motor dan melanjutkan sesi kualifikasi.

BACA JUGA: Anda Menganggap Lapor SPT Pajak Tahunan Tak Penting & Bikin Ribet? Jangan Begitu, ya

Adapun plat nomor polisi yang ditumpangi oleh Marc Marquez ialah DK 8368 D, sedangka di bawah plat nomornya tertera nomor pajak mati, yaitu 02.21 atau Februari tahun lalu.

Dikutip dari akun Twitter @DitjenPajakRI, tangkapan layar itu mengundang banyak komentar lucu dari beberapa warganet.

BACA JUGA: Siapkan Sanksi, Mendagri Tito Dorong Kepala Daerah Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu

Terlihat juga warganet mempertanyakan pemilik motor tersebut karena pajaknya mati hingga mencolek Ditjen Pajak.

Menanggapi komentari tersebut, @DitjenPajakRI menjelaskan bahwa pajak motor daerah merupakan wewenang Samsat atau Pemerintah Daerah.

"Bagi yang mention Taxmin di twit ini. Mari sama-sama belajar pajak pusat/daerah. Itu bukan wewenang di DJP," tulis akun tersebut, Senin (21/3).

Adapun wewenang pajak pusat, di antaranya PPh, PPN, PBB, P5L, dan Bea Meterai.

Sebagai informasi, penggunaan sepeda motor lokal menjadi salah satu alternatif untuk mobilisasi di sekitar sirkuit.

Selain itu, para kru dan pembalap juga bisa menggunakan skuter atau otoped untuk berpindah tempat.

Hal tersebut dilakukan untuk menghemat waktu dan tenaga karena area sirkuit cukup luas. (mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler