jpnn.com - SAMARINDA – Heriyanto Goeyono berhasil kabur saat hendak dibawa ke Rutan Sempaja, Selasa (15/12) kemarin. Pria yang karib disapa Wicang itu diduga kabur saat para petugas lengah.
Sebelumnya, Wicang divonis enam tahun penjara oleh PN Samarinda karena kasus narkoba. Pelarian Wicang pun diyakini sudah direncanakan dengan baik. Buktinya, dia kabur bersama pengendara sepeda motor yang sudah menunggu di halaman PN Samarinda.
BACA JUGA: Gara-Gara Kaligrafi, Tiga Oknum PNS Ditangkap Polisi
Pengendara sepeda motor itu menggunakan skuter matic putih. Polisi yang berjaga di gedung pengadilan sempat mengejar mereka. Namun, keduanya kabur ke arah Jalan Letjen Suprapto.
Menurut salah seorang polisi yang ikut mengejar, pria keturunan itu lari dalam keadaan diborgol. “Tapi, dibuka paksa, soalnya ditemukan di selokan sekitar PN. Bahkan, baju tahanan yang dia pakai ditemukan di Jalan Lai,” ujar polisi berpangkat bripda itu. (kri/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ditinggal ke Dalam Rumah, Bocah Main ke Tetangga Sebelah, Ditemukan Innalillah
BACA JUGA: Tak Mau Dirotasi Jabatan, Kepsek Obrak-Abrik Dinas Pendidikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Banyumas Sita 3800 Liter Tuak, Ini Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi