Waduh, PNS Terancam tak Gajian

Senin, 28 November 2016 – 01:53 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum juga selesai menuai sorotan.

Pemerintah Provinsi Kalteng mendesak DPRD Kalteng segera menjadwalkan pembahasan tiga raperda itu.

BACA JUGA: Kapal Tongkang Tenggelam di Sarawak, 1 WNI Hilang

Pasalnya, tiga raperda tersebut dinilai sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan.

”Ya, kami harapkan pembahasannya jalan terus. Jangan sampai ada kendala yang membuat penyelesaian raperda ini terkendala. Ini kan buat kepentingan Kalteng juga,” kata Sekda Kalteng Siun Jarias sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Minggu (2711).

BACA JUGA: MUI Minta Umat Muslim tak Demo, Cukup Doa di Masjid

Pembahasan yang belum rampung itu juga berdampak pada aparatur sipil negara.

Salah satu raperda, yakni tentang KUA-PPAS APBD 2017, apabila tidak selesai, akan berdampak pada anggaran daerah.

BACA JUGA: Tunggu Pelanggan di Bawah Jembatan, Yang Datang Malah Polisi

”Pakai apa membayar gaji pegawai Januari nanti kalau untuk KUA-PPAS belum dibahas? Makanya kami inginkan pembahasan raperda ini segera,” ujarnya.

Hal yang juga penting,adalah Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Dua raperda itu berdampak langsung pada perencanaan pembangunan Kalteng. Karena itu, pembahasannya tidak boleh lambat dari jadwal, yakni sebelum akhir tahun.

”Apalagi RPJMD ini keberadaannya sangat penting. Jangan lambat dibahas. Kalau lewat dari jadwalnya, sama saja kami mengonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa. Apa yang akan terjadi? Ya, bikin penyakit saja,” katanya. (sho/ign/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Anggota Satpol PP Kenalan Dengan Cowok di FB, Siaaaallllll


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler