Waduh! Polisi Pesta Sabu di Ruang Kasat Bareng Tahanan

Minggu, 01 Maret 2015 – 19:45 WIB

jpnn.com - JENEPONTO – Polisi berpangkat brigadir tertangkap tangan asyik pesta sabu. Ironisnya, perbuatan Brigadir Hendra (28) yang mencoreng citra kepolisian itu dilakukan di salah satu ruangan kepala satuan (kasat) di markas Polres Jeneponto, Sabtu (28/2) malam.

Bukan itu saja, oknum tersebut berpesta sabu bersama seorang tahanan kasus narkoba, Abd. Wajid Syam. Tidak main-main, pesta narkoba itu dipergoki Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arief Barangmuli.

BACA JUGA: Ini Tips Polri Atasi Begal Motor

Ketika itu, Brigadir Hendra langsung menjalani pemeriksaan di Satnarkoba. Bahkan di hadapan AKP Arif Barangmuli, Hendra mengaku membeli barang haram itu dibeli  dari oknum berinisial JML. Dari  penangkapan tersebut, Kasat Narkoba menyita alat isap alias bong, satu buah Pirex, satu handphone merek Mito dan tiga sambungan pirex serta sisa sabu-sabu habis pakai, terbungkus dalam plastik.

Kemudian hasil pengembangan dilakukan penggeledahan di rumah JMl. Namun polisi tidak menemukan barang bukti. Polisi hanya menyita satu bong, korek gas, tiga pires, sendok  dan pipet plastik.

BACA JUGA: Cewek Cantik Otaki Aksi Begal Motor

AKP Arif Barangmuli mengatakan, penyidk selanjutnya membawa air kencing mereka ke laboratorium forensik (labfor).

“Sebenarnya kita ingin langsung membawa air kencim oknum tersebut ke labfor, namun hari libur sehingga ditunda. Rencananya besok baru bawa ke labfor,” ujar AKP Arif Barangmuli dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Minggu (1/3).

BACA JUGA: Simpan 8 Paket Sabu-sabu, RD Ditangkap Polisi

Dia gerah melihat oknum polisi mengisap sabu-sabu di ruang kerja seorang kasat. Oknum tersebut sudah mencederai korps kepolisian, terlebih pesta sabu di kantor polisi.

“Ini sudah sangat keterlaluan karena mengisap sabu-sabu di kantor polres,”  tandasnya.(lom/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Selfie, Wanita Ini Kehilangan Tas Berisi Jam Senilai Rp 8 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler