jpnn.com - SAMARINDA – Samarinda memiliki 921.595 warga. Dari jumlah itu, sebanyak 659.294 di antaranya menyandang status wajib memiliki kartu tanda penduduk. Namun, ternyata belum semua memiliki KTP elektronik.
Hingga kini, masih ada 174 ribu warga yang belum mengantongi e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Samarinda Fiterman mengatakan, baru 485.025 jiwa yang sudah melakukan perekaman biometrik.
BACA JUGA: Nah Lho, Gaji ke-13 Dibayarkan Usai Lebaran
Warga yang belum mengantongi e-KTP tersebar di beberapa kecamatan. Terbanyak ditemui di Kecamatan Sungai Pinang, dan Samarinda Ulu.
“Belum memiliki e-KTP, tapi punya KTP biasa. Tetapi kan KTP tersebut tidak diakui lagi, yang diakui pemerintah pusat kini yaitu e-KTP,” ujar dia di laman Kaltim Post, Kamis (23/6) kemarin.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jakarta
Dia menjelaskan, Dispenduk Capil punya empat alat cetak e-KTP. Dalam sehari, alat itu bisa mencetak 150 buah.
“Nanti alat tersebut akan disebar ke kawasan-kawasan lain untuk memudahkan pelayanan pembuatan e-KTP, seperti di Samarinda Seberang,” pungkas Fiterman. (az/mar/ndy/k9/jos/jpnn)
BACA JUGA: Abu Sayyaf Minta Tebusan, Ini Kata Perusahaan ABK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyet! Ibu Ini Simpan 5 Bal Sabu-sabu di Celana Dalam
Redaktur : Tim Redaksi