Busyet! Ibu Ini Simpan 5 Bal Sabu-sabu di Celana Dalam

Jumat, 24 Juni 2016 – 13:32 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - NUNUKAN - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan menangkap wanita berinisial VN, Selasa (21/6). Saat itu, VN berusaha mengedarkan sabu-sabu seberat 250 gram.

Namun, aksinya menjadi kurir digagalkan saat dibekuk di salah satu kamar hotel di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Nunukan Timur sekitar pukul 17.30 Wita. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa menggunakan KM Bukit Siguntang dengan tujuan Makassar.

BACA JUGA: PNS Pasti Seneng Baca Ini, Soal Gaji Ke-13 dan 14

“Dia (tersangka, Red.) ini memang sudah target kami, jadi setiap pergerakannya selalu kami monitor setiap saat akan masuk ke Nunukan,” ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu M. Hasan kepada Radar Nunukan ketika dikonfirmasi, Kamis (23/6) kemarin.

Hasan mengatakan, modus yang dilakukan wanita paruh baya tersebut juga tidak jauh seperti kasus-kasus sebelumnya. Yakni dengan cara dimasukan di dalam celana dalam.

BACA JUGA: Kalteng Digoyang Gempa 5,1 SR, Tidak Potensi Tsunami

Alhasil, VN sempat berhasil mengelabui petugas. Dengan modus tersebut, VN dapat lolos petugas ketika berangkat dari Tawau menuju Nunukan.

 “Modus ini sudah sering digunakan, kami temukan barang bukti di celana dalam, sebanyak lima bal yang diduga berisikan sabu,” ungkap Hasan.

BACA JUGA: Orang Tuanya Dibikin Mabuk, Siswi SMP Diihik-ihik Kepsek

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut hingga berhasil lolos sampai ke tempat tujuan. Dirinya dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta dengan hitungan satu balnya yang berisi sekira 50 gram. (raw/eza/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Positif Gunakan Ineks, 5 Perempuan Cantik Akhirnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler