Waduh, Tunjangan Daerah Ribuan PNS Daerah Ini Mau Dihapus

Senin, 15 Agustus 2016 – 07:14 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Penghapusan Tunjangan Daerah (TD) sebanyak 7.135 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu menuai penolakan. 

Tidak hanya dari kalangan PNS, tetapi juga dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. DPRD akan terus memperjuangkan agar tunjangan daerah itu dibayarkan paling lambat Desember 2016.

BACA JUGA: Lihat Nih, Lima Kapal Nelayan Ditangkap

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Jauhari Salim, S.Sos mengatakan bahwa dasar pemberian tunjangan daerah itu sudah tercantum dalam Perda APBD No 1 Tahun 2016. 

Untuk itu, berkaitan dengan adanya rasionalisasi anggaran, dewan tetap akan memperjuangkan agar TD yang sudah merupakan hak PNS itu tetap diberikan.

BACA JUGA: Ratusan Warga Terisolir di Tebing yang Longsor

"’Tidak bisa Pemprov begitu saja menghapusnya. Mekanisme penghapusan yang sudah diatur di dalam Perda itu ada. Minimal ada instruksi atau surat penghapusan dari Menteri Keuangan (Menkeu). Tidak bisa hanya dihapuskan sepihak oleh pemprov,’’ terang Jauhari Salim, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu  (Jawa Pos Group), hari ini (15/8).

Diungkapkan Jauhari, anggaran tunjangan daerah itu akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan. Hanya saja jika anggaranya tidak mencukupi sebesarnya 1 bulan gaji PNS, bisa dibayarkan dengan nilai yang lebih kecil. Namun TD  tetap dibayarkan. 

BACA JUGA: PSK Eks Kalijodo dan Dolly Banyak yang Pindah ke Daerah Ini

Pihaknya juga menyetujui untuk tahun 2016 ini, TD dikembalikan besarannya seperti tahun sebelumnya Rp 3 juta per tahun per PNS. Sehingga dapat mengurangi anggaran dari besaran sesuai gaji PNS. "Selama ini anggaran TD itu besar karena nilainya dinaikkan sesuai gaji PNS. Kalau APBD tidak mampu membayar sesuai gaji, maka bayar semampunya saja," sarannya.

Lanjut Politisi PKB ini, bahwa tidak dibayarkannya TD itu akan berimbas dengan kinerja PNS. Sebab sejak dirasionaliasi, PNS sudah tidak bisa menikmati honor-honor kegiatan. Untuk itu TD itulah yang pas diberikan sebagai motivasi agar PNS bisa maksimal melaksanakan tugasnya. Anggaran itu juga tidak menganggu kegiatan lainnya. 

"Kalau PNS hanya diberikan gaji,  bisa-bisa PNS banyak yang malas ngantor dan lebih memilih untuk mencari tambahan di luar. Karena tidak semua PNS gajinya masih utuh. Bahkan bisa diprediksi hampir mayoritas sudah habis dipotong pinjaman di bank. Tapi dengan adanya TD mereka masih semangat bekerja," bebernya.

LKBH Korpri Provinsi Bengkulu Rofiq Sumantri, SH mengatakan bahwa rencana pemberian tunjangan daerah PNS Pemprov itu sudah masuk dalam legalisasi formalnya di Perda Nomor 1 tahun 2016. Untuk itu, karena sudah diatur di dalam Perda maka itu harus direalisasikan. Sebab jika tidak akan berdampak negatif.  Sebab dinilai menutup rezeki halal bagi PNS. 

"Alasan pemangkasan karena APBN secara pragmaktis bukan terhadap pembayaran tunjangan daerah. Maka LKBH Korpri siap memediasi melalui prosedur hukum jika mendapatkan kuasa dari kalangan PNS yang merasa dirugikan," pungkasnya.(che/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Perasaan Para Dokter Usai Sukses Pisahkan Rahma-Rahmi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler