jpnn.com - MARISA – Sejak dibuka pada 1 Mei 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pahuwato belum menerima lembaga yang mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu. Padahal November nanti batas terakhir pendaftaran sebagai pemantau pemilu.
Ketua KPU Pohuwato, Mirnawati Modanggu menjelaskan, sampai dengan saat ini belum ada lembaga yang mendaftarkan diri untuk menjadi pemantau pemilu. Padahal batas waktu untuk mendaftar yakni sampai pada 2 November mendatang.
BACA JUGA: Dosen UNIB Dilaporkan ke Bawaslu
“Kami hanya mengingatkan kembali jika ada lembaga yang hendak menjadi pemantau pemilu, maka silahkan saja, sebelum waktu pendaftaran berakhir,” jelasnya, kemarin.
Dikatakan, ada yang mendaftar atau tidak, pihak KPU hanya memberikan ruang untuk lembaga masyarakat yang hendak berpartisipasi sebagai pemantau pemilu.
BACA JUGA: Gerindra Berhasil Mengunci PMN di APBN 2016
“Kami pun belum mengetahui kenapa tidak ada yang berminat. Hanya saja kami tetap berharap agar kiranya ada lembaga yang menjadi pemantau pemilu,” harapnya. (kif)
BACA JUGA: Akhirnya, RAPBN 2016 Disahkan, PMN ke BUMN Gagal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ngotot Tolak RAPBN 2016, Siap Voting
Redaktur : Tim Redaksi