jpnn.com - JAKARTA - PT Garam sampai saat ini belum bisa menyerap garam produksi petani sebesar 400 ribu ton. Kepala Divisi Penyerapan Garam Rakyat PT Garam Budi Sasongko beralasan hal tersebut terjadi karana perseroan belum menerima kucuran dana Penyertaan Modal Negara (PMN).
Tahun ini PT Garam mendapat PMN sebesar Rp300 miliar, dimana sekitar Rp222 miliar akan digunakan untuk menyerap garam petani.
BACA JUGA: Cerdaasss... Ekonomi Sempoyongan, Gerindra Usul Tunda Kenaikan Tunjangan DPR
"Sisanya, termasuk untuk pendirian pabrik, pembukaan lahan di luar Madura dan Kupang," ujar Budi usai menemui Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Rabu (16/9).
Sementara Rp7 miliar akan digunakan perseroan melakuan intensifikasi lahan garam, salah satunya dengan menerapkan teknologi geomembran untuk produksi garam.
BACA JUGA: Oohhh...Ini Yang Bikin Listrik Jadi Mahal
Budi menjelaskan dana PMN yang tak kunjung cair ini lantaran peraturan pemerintah (PP) yang belum juga kelar. Diharapkan dengan penyerapan yang PT Garam lakukan, garam rakyat bisa memenuhi spesifikasi garam industri dalam negeri.
"PP dan Perpres belum turun, jadi ya kami belum bisa serap (garam produksi petani). Informasi katanya, kemarin kami ke Kemenkumham antara Oktober November keluarnya (dana PMN) di gelombang 2," kata Budi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kepala Daerah Penentu Nasib Honorer K2
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Pak Lembong...Tolong
Redaktur : Tim Redaksi