jpnn.com - BENGKULU - Siap-siap saja pejabat Pemprov Bengkulu di-nonaktifkan. Penegasan ini diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam Forum Koordinasi PAN-RB di Bengkulu, Kamis (21/4),
"Pemprov Bengkulu berjanji menyusun Standar Pelayanan (SP) dan Maklumat Pelayanan (MP) paling lambat akhir April 2016 ini. Jika sampai waktu tersebut, ada unit pelayanan yang belum menyelesaikan SP dan MP, maka pejabat yang bertanggung jawab akan dinonaktifkan," kata Menteri Yuddy.
BACA JUGA: Soal Jaksa yang di OTT KPK, HM Prasetyo: Dia Jualan Kue, Kasihan
Sementara Deputi Pelayanan Publik, Diah Natalisa mengatakan, pemerintah Bengkulu telah memerintahkan kepada seluruh unit pelayanan publik di Provinsi Bengkulu untuk menyusun SP dan MP selambat-lambatnya akhir April ini.
Perintah itu dinilai tepat, mengingat seluruh unit pelayanan publik belum memiliki SP dan MP. "Baru beberapa yang sudah melakukan survei kepuasan masyarakat (SKM). Dengan dimilikinya standar pelayanan dan maklumat pelayanan, kualitas pelayanan publik di Bengkulu semakin meningkat," ujar Diah. (esy/jpnn)
BACA JUGA: PEDAS! Jokowi Bangun Poros Maritim, Ahok Gusur Nelayan
BACA JUGA: Ketahuilah, Jumlah PNS Sudah Menyusut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitera PN Jakpus Dijebloskan ke Rutan KPK
Redaktur : Tim Redaksi