jpnn.com - BALIKPAPAN – Kerusakan hutan di Kalimantan Timur benar-benar parah. Jutaan hektare hutan di Bumi Etam, julukan Kaltim rusak karena ulah manusia-manusia yang mengeruk keuntungan pribadi.
Berdasarkan data yang diperoleh Kaltim Post dari Panitia Kerja Perambahan dan Perusakan Kawasan Hutan DPR RI, hutan seluas 1.118.032 hektare di Kaltim rusak.
BACA JUGA: Mantan Wakil Walikota Terbukti Korupsi
Artinya sekitar 9,5 persen atau 12.906.664 hektare hutan dari total luas Kaltim yang mencapai 129.066,64 kilometer persegi rata dengan tanah. Kerusakan hutan itu merupakan imbas aktivitas perusahaan perkebunan di Kaltim.
Kerusakan terbesar terjadi di Paser yang menyentuh angka 318.253 hektare dari 36 izin usaha. Posisi kedua diduduki Kutai Timur dengan 214.210 hektare dari 12 perusahaan.
BACA JUGA: Tangkap Pelaku Illegal Logging, Ratusan Batang Kayu Diamankan
Paser juga menduduki posisi puncak kerusakan hutan dari aktivitas pertambangan. Yakni 250.529 hektare hutan rusak dari 80 izin usaha. Posisi kedua ialah Kutai Kartanegara dengan 41 perusahaan dan kerusakan hutan seluas 142.663 hektare. (rom/far/jos/jpnn)
BACA JUGA: SIMAK! Ini Penjelasan Saksi Ahli dari IMI soal Lamborghini Maut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Pelaku Illegal Logging, 179 Batang Kayu Diamankan
Redaktur : Tim Redaksi