Waduk Marunda Butuh Rp 79 Miliar

Kamis, 29 September 2011 – 15:15 WIB

PANITIA Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengajukan tambahan dana Rp 69 miliar hingga Rp 79 miliar terkait pembangunan Waduk Marunda, CilincingDana itu bakal digunakan untuk membebaskan lahan warga yang terkena proyek tersebut

BACA JUGA: Balita Penderita HIV di Depok Meninggal



Selain untuk pembebasan, dana sebesar itu juga untuk pengerukan dan pemagaran di sekitar lokasi waduk Marunda," ujar Ketua P2T Jakut Tri Kurniadi.

Tambahan dana kata pria yang juga menjabat sebagai Seko Pemkot Jakut, diajukan dalam anggaran belanja tambahan
Pasalnya alokasi dana yang dianggarkan untuk proyek Marunda pada tahun 2011 sebesar Rp 14 miliar sudah habis

BACA JUGA: Gaji Pengemudi Feeder Busway Rp 2 Juta per Bulan

Seperti untuk pembebasan lahan  warga dan pengerjaan sarana pendukung lainnya
"Dananya sudah terserap

BACA JUGA: BPOM Grebek Industri Kosmetik Ilegal

Jadi kita mengajukan tambahan lagi Rp 79 miliar," terang Tri.

Hal itu dimaksudkan agar proyek Waduk Marunda bisa berjalan sesuai jadwalSerta bisa menyelesaikan ganti rugi lahan dengan warga"Fungsi waduk ini memang sangat pentingSelain bisa menahan banjir, juga bisa menjadi resapan air," terang Tri.

Dari 56 hektar lahan yang dipergunakan untuk waduk, baru sekitar 10 hektar yang telah rampung diselesaikan ganti ruginya"Masih ada 45 hektar lagi, kita selesaikan secara bertahap," jelas Tri.

Penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada wargaMulai dari besaran ganti rugi, dan sebagainyaSaat ini pihaknya telah melakukan verifikasi data terkait pembebasan lahan tersebut’’Kita harapkan bisa selesai sesuai waktunya,’’ ujar Tri.

Terkait pembebasan lahan, anggota P2T Toni Sukanda, seperti pernah diberitakan koran ini mengatakan masih ada sekitar 200 warga yang belum dibebaskan lahannyaHal itu dikarenakan masih dalam tahap verifikasi data

"Serta ada juga sebagian warga yang menolak ganti rugi dan tanahnya tidak mau diukurJuga belum ada titik temu ganti rugi antara warga yang menempati lahan dengan pemilik lahan," terang Toni

Pihaknya lanjut dia, belum lama ini juga telah membebaskan 12 bangunan dan dua tanah milik wargaPembebasan lahan berada di RT 2 dan RT 12 RW 02 Kelurahan MarundaProses ganti rugi terhadap warga disaksikan Camat Cilincing Junaidi dan juga Lurah Marunda Suranta"Pembebasan terus berproses, verifikasi data jalan terusKita harap bisa selesai secepatnya, tanpa ada masalah yang berarti," pungkas Toni(dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendataan E-KTP Sangat Lamban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler