BPOM Grebek Industri Kosmetik Ilegal

Kamis, 29 September 2011 – 13:43 WIB

DEPOK - Sebuah rumah di Jalan Jangkar, Beji, Kota Depok yang dijadikan lokasi pembuatan kosmetik ilegal digerebek petugas gabungan, Rabu (28/9)Di tempat tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti seperti alat produksi, bahan baku dan beberapa dokumen

BACA JUGA: KPK tak Datang, DPR Tersinggung

Dari sana, petugas menyita 20 dus cokelat besar berisi puluhan alat kecantikan.
    
Produk kosmetik palsu itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri
Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Jawa Barat yang menggerebek lokasi itu berencana melakukan uji laboratorium terhadap barang ilegal itu

BACA JUGA: Banggar Lanjutkan Bahas RAPBN

’’Ada tiga jenis merek yang kita sita, diantaranya A-DHA, Lacos, Laila dan Serum,’’ ungkap Siti Rulia, Kepala Seksi Pendidikan BPOM Jawa Barat.

Tidak berhenti di sana, petugas yang terdiri dari 8 anggota BPOM Jawa Barat bersama 5 polisi dari Polda Jawa Barat menemukan dua gudang penyimpanan
Ketiga lokasi pabrik dan penyimpanan kosmetik palsu tersebut, berada dengan jarak cukup jauh untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Dari sebuah rumah yang dijadikan gudang kosmetik ilegal di Jalan Haji Iming, petugas kembali menemukan 5 dus kosmetik ilegal siap jual di sebuah rumah milik Kastalangi

BACA JUGA: KPK Diingatkan untuk Hormati DPR

Barang-barang ini rencananya akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia hingga Malaysia.

Kosmetik tersebut dijual per paket Rp 200 ribuDiperkirakan, dari usahanya itu pelaku berhasil meraih omzet hingga ratusan juta rupiah dalam satu bulan’’Tindakan ini pidana, tapi kita sedang cari siapa pelaku utamanya dan kita akan jerat dengan Undang-Undang Kesehatan,’’ lanjut Rulia kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
    
Meski menemukan tiga lokasi pembuatan kosmetik ilegal, pihaknya masih akan melakukan penyisiran lebih lanjutTerutama beberapa kawasan di sekitar Kota Depok dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok’’Kami akan bekuk yang menyimpan, menjual dan memproduksi ke kantor dan jalani pemeriksaan,’’ ujar dia juga.

Berdasarkan keterangan petugas, pemilik usaha melakukan penjualan alat kosmetik ini dengan menggunakan nama PT Kembang HatiMereka mengklaim telah melakukan uji klinis di Laboratorium Universitas Indonesia dan Laboratorium Sucofindo dengan nomor registrasi 14365/DBBPAB dan 14366/DBBPAB’’Padahal produk itu mengandung bahan merkuri,’’ tandasnya.

Sedangkan operasi di sebuah rumah di Jalan Urea, diduga bocorKarena rumah mewah yang dijadikan lokasi penyimpanan kosmetik tidak berizin itu digembok pemiliknyaAlhasil, petugas tidak mendapatkan satupun barang bukti’’Padahal tadi pagi sampai siang sempat ada aktivitas di sana,’’ terang Wati, warga RT 04/05, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Sementara itu, sejumlah warga di sekitar lokasi penggerebekan mengaku tidak mengetahui di wilayahnya ada aktivitas pembuatan kosmetik ilegalPasalnya, sejak ditempati sejumlah orang,  mereka tidak pernah mencium bau obat-obatan’’Sudah lima tahun mereka di sana dan warga tidak pernah curiga,’’ pungkas Ahmad Gozali, warga setempat(tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler