JAKARTA - DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta mengakui kalau proses pelaksanaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Jakarta berjalan lambanBuktinya dari 7,3 juta warga Jakarta yang wajib memiliki KTP, sampai saat ini baru 529.032 warga yang telah terdata untuk mengganti KTP lama dengan e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, hingga Senin (26/9), jumlah warga DKI Jakarta yang telah didata untuk e-KTP sebanyak 529.032 orang.
Dari 529.032 warga yang terdata masing-masing di Jakarta Barat sebanyak 166.034 orang, Jakarta Selatan 124.824 orang, Jakarta Timur sebanyak 99.663 orang, di Jakarta Pusat sebanyak 91.467, di Jakarta Utara sebanyak 43.321, dan Kepulauan Seribu sebanyak 3.723 orang
BACA JUGA: Api Lahap Benhil, 90 Rumah Tinggal Puing
“Memang belum memenuhi target, tapi kami akan berusahaPurba tak menampik lambannya proses pendataan ini akibat keterlambatan dan kekurangan perangkat e-KTP
BACA JUGA: Pendataan E-KTP di DKI Sangat Lamban
Sejak pekan lalu, sebanyak 267 kelurahan di DKI Jakarta telah menerima perangkatBACA JUGA: Pedagang Tanah Abang Desak Dewan Tunda Revitalisasi
“Sebagian kelurahan memang sudah mendapat dua, tapi kami butuh tiga hingga empat perangkat untuk kelurahan yang penduduknya banyak,” jelas Purba.Purba mencontohkan, Kelurahan Penjaringan yang dihuni 70 ribu warga wajib KTP hanya dilayani satu perangkat yang bisa mengkaver 100 orang per hariSementara untuk dua perangkat bisa melayani 7.000 orang per bulanDengan demikian membutuhkan waktu 10 bulan untuk menyelesaikan proses pendataan“Itu jauh dari target 110 hari,” ujarnya(pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamanan Bandara Soetta Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi