jpnn.com - BOGOR – Hasil lelang proyek pembangunan gedung DPRD Kota Bogor senilai Rp 72,7 miliar memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, perusahaan yang keluar sebagai pemenang ternyata punya rekam jejak tidak sedap.
Perusahaan yang dimaksud adalah PT Tirta Dhea Addonnics Pratama (TDAP). Meski nilai penawaran yang diajukan paling murah, yakni Rp 69, 798 miliar, namun PT TDAP masuk daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak tahun 2014 lalu.
BACA JUGA: Pemkot Dirikan Posko Pilkada DKI di Enam Kecamatan
Pengamat jasa konstruksi Torik Nasution mengatakan, rekam jejak harusnya bisa menjadi bahan pertimbangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebelum memutuskan pemenang.
“Jejak rekam tersebut adalah, kegagalan pembangunan lanjutan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) tahun 2015 di Kota Kotamobgu, Provinsi Sulawesi Utara. Juga adanya usulan dari ketua DPRD Klaten untuk memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam karena kegagalan pada pembangunan menara Mesjid Al Aqsa Klaten,” ungkap Torik pada Radar Bogor, Minggu (25/9).
BACA JUGA: Prabowo Pertanyakan Kelayakan 300 JPO di Jakarta
Bagi perusahaan yang mempunyai track record buruk, dia menyarankan agar konsultan manajemen konstruksi (MK) dan Dinas Pengawsan Pembangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) agar lebih ketat dalam pengawasan dan memonitoring pelaksanaannya. Meski pemenang lelang sudah final, masih ada masa sanggah hingga 28 September nanti bagi perusahaan yang diundang dan kalah untuk mengajukan sanggahan.
Selain pemenang proyek yang bermasalah, keberadaan gedung baru DPRD Kota Bogor juga dinilai belum diimbangi kinerja anggota dewan yang mumpuni.
BACA JUGA: Papan Reklame di Kemang Ambruk, Kios dan Bengkel jadi Korban
Pengamat Kebijakan Publik Yus Fitriadi menilai, kinerja DRPD Kota Bogor dengan berbagai fungsi dan kewenangannya belum begitu maksimal, sehingga belum membutuhkan gedung dan fasilitas yang baru.
“Kalaupun dibangun gedung baru harus ada peningkatan kinerja. Misalnya aspirasi warga lebih banyak ditampung,”tukasnya
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Bogor Yus Ruswandi menjelaskan, pada tahun 2014 ada kesepakatan antara pimpinan dewan dengan wali kota Bogor tentang pembangunan gedung di tahun 2016 dan 2017 menggunakan skema tahun jamak.
“Di mana amanat tersebut di jabarkan dalam APBD 2016 dengan dianggarakan Rp 45 miliar. Kalau soal kebutuhan ya karena di tahun 2019 kursi DPRD Kota Bogor di prediksi 50 kursi, dengan hitungan masyarakat Kota Bogor lebih dari satu juta orang,” paparnya.
Yus menilai, gedung yang ada sekarang ini masih layak untuk digunakan. Sebagai anggota dewan dirinya hanya pasrah ditempatkan dimana saja.
“Kalau kaitan gedung sekarang, saya kira tetap masih layak,” tegasnya. (dka/c/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bakal Hapus Reklame di Seluruh JPO secara Bertahap
Redaktur : Tim Redaksi