jpnn.com - JPNN.com – Parkir sembarangan, 32 mobil milik anggota Polri digembosi jajaran Propam Polda Sumsel, pagi kemarin (3/1).
Mobil diparkir berlapis di badan Jl Basuki Rahmat, Palembang, hingga mengganggu arus lalu lintas. Sebab tempat parkir dalam Mapolda Sumsel sudah penuh, karena sedang ada acara pelantikan pejabat utama dan kapolres.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Diduga Mabuk, Lalu Aniaya Warga
Tak hanya satu ban yang digembosi dari mobil yang ditertibkan, tapi semuanya, empat. Termasuk klep pentil ban juga dilepas. Ban baru diisi angin lagi, setelah pemiliknya datang.
Memperlihatkan surat-surat kendaraannya, dan ditilang secara internal karena mobilnya parkir melanggar aturan.
BACA JUGA: Berkat Polri, Indonesia Tak Seperti Turki dan Jerman
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol M Zulkarnain SIk, mengatakan mobil-mobil yang ditertibkan berjumlah 32 unit. Semuanya milik anggota polisi.
"Penertiban ini dilakukan agar tidak membuat kemacetan, karena parkir di badan jalan," ujarnya, usai acara sertijab pejabat utama Polda Sumsel, di gedung Catur Sakti, Mapolda Sumsel.
BACA JUGA: Diduga Terima Suap, Kapolsek Pamulang Dicopot
Mantan Kapolres OKI itu menyebut, penindakan tersebut tidak hanya dilakukan hari itu saja. Namun akan tetap dilakukan secara rutin, terhadap mobil anggota Polri yang diparkir sembarangan di badan jalan.
“Jika masih melanggar, akan diberi sanksi. Termasuk sidang disiplin, untuk memberi efek jera,” cetusnya. (wly/air)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KNPB Rencanakan Demo, TNI-Polri Siaga di Lembah Baliem
Redaktur & Reporter : Soetomo