jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat geram mendengar ulah oknum PNS yang diduga menggelapkan gaji pekerja harian lepas (PHL). Menurut dia, pelaku harus dilaporkan ke polisi.
"Itu tindakan kriminal, itu laporkan polisi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/9).
BACA JUGA: Pemprov DKI Bakal Lengkapi Rusun Dengan Alat Pembakaran Sampah
Djarot tidak tahu oknum PNS yang diduga menilap gaji PHL tersebut. Hanya saja, dia memastikan, ada sanksi yang tegas apabila PNS terbukti menggelapkans gaji PHL.
Sanksi paling berat ialah pemecatan. Namun, untuk tahap awal, PNS tersebut akan dijadikan staf.
BACA JUGA: Gaji PHL Ditilap, DPP DKI Bakal Ganti Pengawas
"PNS bisa dipecat tidak hormat kalau mereka ditetapkan tersangka. Langkah pertama distafkan dulu, diturunkan pangkatnya, lalu diproses. Kalau betul-betul bersalah ya dipecat," ujar Djarot. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Laporkan Oknum Pemotong Gaji ke Polda Metro
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Penilapan Gaji PHL Tidak Hanya Terjadi di Dinas Kebersihan
Redaktur : Tim Redaksi