Wagub Djarot: Oknum PNS yang Tilap Gaji PHL Bakal Dipecat

Rabu, 02 September 2015 – 15:34 WIB
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat geram mendengar ulah oknum PNS yang diduga menggelapkan gaji pekerja harian lepas (PHL). Menurut dia, pelaku harus dilaporkan ke polisi.

"Itu tindakan kriminal, itu laporkan polisi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/9).

BACA JUGA: Pemprov DKI Bakal Lengkapi Rusun Dengan Alat Pembakaran Sampah

Djarot tidak tahu oknum PNS yang diduga menilap gaji PHL tersebut. Hanya saja, dia memastikan, ada sanksi yang tegas apabila PNS terbukti menggelapkans gaji PHL.

Sanksi paling berat ialah pemecatan. Namun, untuk tahap awal, PNS tersebut akan dijadikan staf.

BACA JUGA: Gaji PHL Ditilap, DPP DKI Bakal Ganti Pengawas

"PNS bisa dipecat tidak hormat kalau mereka ditetapkan tersangka. Langkah pertama distafkan dulu, diturunkan pangkatnya, lalu diproses. Kalau betul-betul bersalah ya dipecat," ujar Djarot. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Ahok Laporkan Oknum Pemotong Gaji ke Polda Metro

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Penilapan Gaji PHL Tidak Hanya Terjadi di Dinas Kebersihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler