jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (22/7) pagi. Kedatangan kader PDI Perjuangan itu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pembelian lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang diduga membuat negara mengalami kerugian.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Djarot sempat mengungkapkan kaitan dirinya dalam pembelian lahan. Sebagai wakil gubernur, dia mengaku ikut meneken persetujuan pembelian lahan tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah Ahok Masuk, Bantar Gebang Dijaga Polisi
"Lahan Cengkareng kemaren, ya karena kan saya ikut paraf, keputusan gubernur penetapan lokasi," kata Djarot di Mabes polri, Jumat (22/7).
Djarot menambahkan, usai diteken oleh dia dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, baru jajaran di bawahnya. "Salah satunya adalah wagub yang terakhir paraf dari delapan SKPD ya," tambah Djarot.
BACA JUGA: Risma Takut Kualat Kalau Bilang Siap Jadi Pemimpin Jakarta
Pria yang sering memelihara kumisnya ini enggan berkomentar lebih jauh soal adanya dugaan korupsi di tubuh Pemprov DKI dalam pembelian lahan. "Saya belum tahu, itu yang menjadi salah satu tugas dari penyidik," imbuh Djarot.
Seperti diketahui, pembelian lahan di kawasan Jalan Lingkar Luar Cengkareng dengan luas 4,6 hektar yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran DKI Jakarta senilai Rp. 468 miliar, diduga menyebabkan kerugian negara.
BACA JUGA: So Sweet..Bu Risma Bilang Tak Mau Rakyat Menderita karena Dia
Sebab, lahan tersebut bukan milik pribadi tetapi milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Terkuaknya kasus tersebut setelah Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) melakukan audit dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI pada 2015.
Pada Kamis (14/7) lalu, Bareskrim juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bareskrim memanggilnya untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan di Cengkareng Barat itu. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akses Stasiun Tangerang Ditutup, Pelayanan Terganggu
Redaktur : Tim Redaksi